IAIN Manado Batalkan Bedah Buku Ahmadiyah: Upaya Jaga Ketertiban Kampus Jadi Alasan Utama

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado mengambil keputusan untuk membatalkan acara bedah buku yang membahas tentang Ahmadiyah di lingkungan kampus. Pihak IAIN Manado menjelaskan bahwa langkah ini diambil semata-mata untuk memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan kampus.

Menurut Pranata Humas IAIN Manado, Anis Fitrohatin, keputusan ini diambil tanpa mengurangi komitmen IAIN Manado terhadap kebebasan akademik. Pihaknya berpegang pada prinsip Fiqih Darul mafasid muqaddamala jalbil mashalih, yang menekankan pentingnya mencegah potensi kerugian daripada mengejar manfaat. Anis Fitrohatin juga mengajak seluruh civitas akademika dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga nama baik IAIN Manado dengan semangat kebersamaan dan saling menghormati, agar tercipta suasana kampus yang kondusif bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan dialog yang konstruktif.

Acara bedah buku ini merupakan inisiatif dari Gusdurian IAIN Manado yang bekerja sama dengan Rumah Moderasi Beragama (RMB) IAIN Manado. Buku yang rencananya akan dibahas berjudul 'Menyingkap Tabir Kebenaran Ahmadiyah', karya Samsi Pomalingo, seorang alumni IAIN Manado. Awalnya, pihak IAIN Manado telah memberikan izin untuk penggunaan aula kampus sebagai tempat acara, dengan syarat menghadirkan narasumber pembanding dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, MUI Sulawesi Utara dan MUI Manado kemudian mengirimkan surat kepada IAIN Manado yang berisi permintaan pembatalan acara tersebut. Surat tersebut merujuk pada SKB 3 Menteri dan Fatwa MUI terkait Ahmadiyah.

Pihak kampus kemudian menindaklanjuti surat dari MUI Sulawesi Utara dan MUI Manado. Setelah melalui rapat pimpinan, diputuskan untuk membatalkan acara bedah buku tersebut demi menjaga kondusivitas kampus. Anis Fitrohatin menegaskan bahwa keputusan ini sepenuhnya didasarkan pada pertimbangan keamanan dan ketertiban di lingkungan kampus.

Sebelumnya, acara bedah buku ini dijadwalkan akan dilaksanakan di Aula IAIN Manado. Pembatalan ini menuai kritikan dari Koalisi Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) Sulut, yang juga terlibat dalam perencanaan acara tersebut. Rohit Manese, perwakilan Koalisi Advokasi KBB Sulut, menyayangkan pembatalan acara bedah buku tersebut. Ia berpendapat bahwa acara tersebut merupakan kegiatan akademik yang seharusnya tidak dilarang, terlebih tanpa melalui proses klarifikasi terbuka, kajian substantif, atau dialog dengan panitia pelaksana dan narasumber.