Subsidi Upah 2025: Pekerja Bergaji Rendah Segera Terima Bantuan
Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025, sebagai bentuk dukungan terhadap daya beli pekerja dengan penghasilan rendah. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para pekerja di tengah berbagai tantangan yang ada.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan penyaluran BSU 2025 dapat dimulai sebelum pertengahan Juni 2025. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan optimisme ini di Kantor Kemnaker Jakarta, pada Kamis (5/6/2025). "Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan," ujarnya, seperti dikutip dari Antara. Pernyataan ini memberikan angin segar bagi para pekerja yang menantikan bantuan tersebut.
Mekanisme Penyaluran dan Besaran Bantuan
BSU 2025 akan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu:
- BRI
- BNI
- Mandiri
- BTN
- Bank Syariah Indonesia (BSI).
Proses penyaluran akan memanfaatkan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang telah diperbarui. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang berhak.
Setiap penerima BSU akan mendapatkan dana sebesar Rp 600.000. Dana ini merupakan akumulasi dari subsidi gaji sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan. Bantuan akan ditransfer secara sekaligus ke rekening penerima.
Syarat Penerima BSU 2025
Untuk menjadi penerima BSU 2025, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan.
- Bukan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelumnya.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri.
Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa BSU benar-benar diterima oleh pekerja yang membutuhkan dan tidak tumpang tindih dengan program bantuan sosial lainnya.
Cara Mengecek Status Penerima BSU
Pekerja dapat mengecek status penerimaan BSU 2025 secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Akses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk BSU
- Masukkan data diri yang diminta, seperti NIK, nama lengkap (sesuai KTP), tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email.
- Pastikan data yang dimasukkan akurat dan sesuai dengan data kependudukan.
- Klik tombol "Lanjutkan" untuk memproses verifikasi.
Setelah melakukan langkah-langkah tersebut, sistem akan memverifikasi data dan memberikan informasi mengenai status penerimaan BSU.
Waspada Terhadap Informasi Tidak Resmi
BPJS Ketenagakerjaan mengimbau kepada seluruh pekerja untuk berhati-hati terhadap informasi yang beredar mengenai BSU 2025. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Pengumpulan data penerima BSU hanya dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas resmi perusahaan. Jika ada pihak yang meminta data pribadi selain melalui kanal resmi, pekerja diharapkan untuk tidak memberikan informasi tersebut.
Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut mengenai BSU 2025, pekerja dapat menghubungi Contact Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.