TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Ilegal dari Malaysia di Perairan Nunukan

Upaya penyelundupan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal asal Malaysia berhasil digagalkan oleh prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan di perairan Tinabasan, alur laut Sei Ular, Kecamatan Seimanggaris. Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari operasi pengamanan wilayah perbatasan.

Menurut Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, total 444 botol miras berbagai merek seperti Labour 5, Black Jack, dan Likeurs disita dalam operasi tersebut. Miras tersebut diselundupkan dari wilayah Kalabakan, Malaysia, melalui jalur darat, kemudian diangkut menggunakan speedboat 75 Pk untuk diedarkan di Kota Nunukan.

Modus operandi yang digunakan pelaku terungkap setelah tim gabungan dari SFQR Lanal Nunukan, Satgas Intelstrat Angsana 25 BAIS TNI, Satgas Intelmar Lantamal XIII Tarakan, Satgasmar Ambalat XXX, Satgas Kopaska Ops Yudha Dharma 02 Guspurla Koarmada II dan Satgasmar Lantamal XIII Tarakan menerima informasi mengenai pengiriman miras ilegal tersebut. Tim kemudian menyusun strategi penyergapan.

Pada dini hari, sekitar pukul 01.30 WITA, speedboat yang menjadi target terlihat mendekat. Meskipun petugas telah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, speedboat tersebut justru menambah kecepatan dan berusaha melarikan diri. Namun, berkat blokade yang telah disiapkan, speedboat tersebut berhasil dihentikan di areal Sei Bolong, Nunukan.

Dua orang terduga pelaku, HA (35) dan L (47), berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, HA mengaku memesan miras tersebut dari seorang warga Malaysia bernama U dan berencana menjualnya di Nunukan Kota. L, pemilik speedboat, dijanjikan imbalan sebesar Rp 1 juta untuk mengangkut miras ilegal tersebut.

Nilai total 444 botol miras ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp 190 juta. Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud komitmen TNI AL dalam menjaga perbatasan negara dari masuknya barang-barang ilegal. Pihaknya juga akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan keamanan wilayah perbatasan.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk proses penyelidikan lebih lanjut.