Viral Proposal Sumbangan AC Kelurahan Jatiraden: BKPSDM Kota Bekasi Panggil Lurah untuk Klarifikasi

Viral Proposal Sumbangan AC Kelurahan Jatiraden: BKPSDM Kota Bekasi Panggil Lurah untuk Klarifikasi

Sebuah polemik mencuat di Kota Bekasi menyusul viralnya sebuah proposal sumbangan pengadaan Air Conditioner (AC) yang diajukan oleh Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, kepada seorang pengusaha kasur. Proposal tersebut, yang beredar luas di media sosial, memicu pertanyaan publik mengenai transparansi anggaran dan etika pemerintahan. Pengusaha tersebut, yang diketahui bernama Eckha Luphcats Moslemorphosis, mengungkapkan kekecewaannya melalui akun media sosialnya atas permintaan sumbangan berulang dari instansi pemerintahan, termasuk kelurahan dan kecamatan, untuk keperluan pengadaan AC di kantor kelurahan yang baru. Eckha mempertanyakan kewajaran permintaan sumbangan tersebut mengingat seharusnya instansi pemerintah memiliki anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan barang dan jasa, termasuk AC.

Dalam unggahannya, Eckha menyertakan foto proposal resmi yang ditandatangani oleh Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto, pada bulan Maret 2025. Proposal tersebut menjelaskan bahwa gedung kelurahan yang baru memang luas, namun kekurangan fasilitas pendukung, termasuk AC. Pihak kelurahan berdalih bahwa permohonan bantuan AC tersebut bertujuan untuk menunjang aktivitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, argumen tersebut dinilai kurang meyakinkan oleh publik dan menimbulkan kecurigaan adanya potensi penyimpangan anggaran. Proposal yang diajukan pun menuai kritik tajam dari warganet, yang menilai tindakan tersebut tidak etis dan tidak mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pertanyaan mengenai transparansi penggunaan anggaran pemerintah daerah pun semakin menguat.

Menanggapi viralnya kasus ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi menyatakan akan memanggil Lurah Agus Budiyanto untuk dimintai klarifikasi dan keterangan. Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi, Henry Mayors, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan penggunaan anggaran dan prosedur pengadaan barang di Kelurahan Jatiraden sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemanggilan tersebut diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan penjelasan yang memuaskan kepada publik terkait dengan polemik permintaan sumbangan AC ini. Proses investigasi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Langkah yang diambil oleh BKPSDM Kota Bekasi ini diharapkan dapat menjadi preseden bagi instansi pemerintahan lainnya untuk lebih berhati-hati dan transparan dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang. Kasus ini menjadi pengingat penting betapa pentingnya menjaga integritas dan etika dalam menjalankan tugas pemerintahan, serta mengutamakan penggunaan anggaran negara secara efektif dan efisien demi kepentingan masyarakat. Publik menantikan hasil investigasi dan langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh pemerintah daerah untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Kejelasan dan transparansi dalam penyelidikan ini menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Berikut poin-poin penting dalam kasus ini: * Proposal sumbangan AC dari Kelurahan Jatiraden kepada pengusaha kasur. * Pernyataan pengusaha kasur terkait permintaan sumbangan berulang dari instansi pemerintah. * Isi proposal yang menyebutkan kekurangan fasilitas pendukung di gedung kelurahan yang baru. * Pemanggilan Lurah Jatiraden oleh BKPSDM Kota Bekasi untuk dimintai klarifikasi. * Investigasi menyeluruh oleh BKPSDM terkait transparansi anggaran dan prosedur pengadaan. * Pertanyaan publik mengenai etika dan transparansi pemerintahan.