Garuda Indonesia Gelar RUPS Akhir Juni, Agenda Utama Perubahan Pengurus dan Restrukturisasi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengumumkan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada tanggal 30 Juni 2025. Acara penting ini akan diadakan di Gedung Manajemen Garuda, yang terletak di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

RUPS-LB ini memiliki dua agenda utama. Pertama, pengambilan keputusan terkait perubahan susunan pengurus perseroan. Agenda ini diajukan berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 11 ayat 10 dan Pasal 14 ayat 12 Anggaran Dasar Perseroan, serta Pasal 94 dan Pasal 111 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Ketentuan ini mewajibkan perubahan pengurus diputuskan melalui RUPS.

Manajemen Garuda dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Jumat (6/6/2025) menjelaskan bahwa, "Mata Acara ini merupakan usulan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna melalui Surat Nomor: S-337/MBU/05/2025 tanggal 28 Mei 2025."

Agenda kedua yang tak kalah penting adalah pembahasan rancangan restrukturisasi perusahaan. Restrukturisasi ini bertujuan untuk menyehatkan kondisi finansial dan meningkatkan kinerja Garuda Indonesia secara keseluruhan. Langkah restrukturisasi ini didasarkan pada Pasal 3C huruf (h) jo. Pasal 72 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara, serta Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-2/MBU/3/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara. Regulasi ini mewajibkan perseroan untuk mendapatkan persetujuan RUPS dalam melaksanakan restrukturisasi.

"Sehubungan dengan rencana perseroan untuk mengajukan restrukturisasi penyehatan dalam rangka peningkatan kesehatan finansial dan kinerja," demikian pernyataan resmi dari pihak Garuda.

Kinerja Keuangan Terkini

Berdasarkan laporan keuangan terbaru, Garuda Indonesia mencatatkan rugi bersih sebesar US$ 76 juta atau setara dengan Rp 1,2 triliun (dengan asumsi kurs Rp 16.363) pada kuartal I tahun 2025. Meskipun demikian, terdapat beberapa indikator positif yang perlu diperhatikan.

  • Peningkatan Pendapatan Penerbangan Tidak Terjadwal: Segmen penerbangan tidak terjadwal mencatat kenaikan pendapatan yang signifikan sebesar US$ 37 juta pada kuartal I 2025.
  • Kenaikan Pendapatan Penerbangan Berjadwal: Pendapatan dari segmen penerbangan berjadwal juga mengalami peningkatan, meskipun tipis, dari US$ 599 juta menjadi US$ 603 juta pada periode yang sama.
  • Pendapatan Segmen Pemeliharaan Pesawat: Segmen pemeliharaan atau maintenance pesawat mencatatkan pendapatan sebesar US$ 95,36 juta.
  • Pendapatan Operasional Lainnya: Pendapatan dari operasional lainnya tercatat sebesar US$ 93,7 juta.

Namun, perlu dicatat bahwa ekuitas Garuda saat ini berada di angka minus Rp 23,2 triliun, dengan total liabilitas atau utang perseroan mencapai Rp 62,5 triliun pada kuartal I 2025. RUPS-LB ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam upaya perbaikan kinerja dan restrukturisasi keuangan Garuda Indonesia.