Antisipasi Krisis di Mina: DPR Soroti Kelelahan Jemaah dan Kesiapan Layanan Haji

Kekhawatiran atas kondisi jemaah haji Indonesia di Mina memuncak setelah pembatalan program tanazul oleh otoritas Arab Saudi. Tim Pengawas Haji DPR RI mendesak peningkatan kesiapsiagaan tim kesehatan dan penyedia layanan untuk mengatasi dampak dari perubahan mendadak ini. Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi jemaah yang kelelahan akibat perjalanan dari Muzdalifah dan kesulitan mendapatkan tempat istirahat yang layak di Mina.

Pembatalan program tanazul, yang seharusnya memfasilitasi kepulangan lebih awal bagi jemaah lansia dan berisiko tinggi ke Makkah, telah memperburuk kepadatan di Mina. Selly menekankan bahwa tim kesehatan harus bekerja ekstra untuk memberikan dukungan medis dan psikologis kepada jemaah, terutama kelompok rentan. Ia juga menyoroti potensi masalah logistik terkait penyediaan makanan, karena jemaah yang seharusnya mendapatkan makanan di hotel Makkah kini harus dilayani di Mina. Antisipasi terhadap potensi kelangkaan makanan menjadi krusial untuk menjaga kondisi fisik jemaah yang sudah melemah.

Selly mendesak Kementerian Agama dan seluruh pihak penyelenggara haji untuk berkoordinasi intensif dengan otoritas Arab Saudi dan mitra penyedia layanan. Tujuannya adalah untuk memastikan hak-hak jemaah tetap terpenuhi, termasuk akses terhadap tenda, makanan, dan layanan kesehatan yang memadai. Perubahan skema pelaksanaan haji seharusnya tidak mengurangi kualitas layanan yang diberikan kepada jemaah. Prioritas utama adalah keselamatan dan kesehatan jemaah, dan langkah-langkah antisipatif harus diambil untuk mencegah terjadinya korban akibat kurangnya persiapan. Situasi di Mina memerlukan respons cepat dan terkoordinasi dari semua pihak terkait untuk memastikan kelancaran ibadah haji dan kesejahteraan jemaah Indonesia.

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Peningkatan Kesiapsiagaan Tim Kesehatan: Tim kesehatan haji harus siaga memberikan dukungan medis dan psikologis kepada jemaah, terutama yang kelelahan dan rentan.
  • Koordinasi dengan Otoritas Saudi: Kementerian Agama dan penyelenggara haji harus berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk memastikan hak-hak jemaah terpenuhi.
  • Antisipasi Masalah Logistik: Penyediaan makanan dan kebutuhan dasar lainnya harus dipastikan tersedia secara adil bagi semua jemaah, meskipun terjadi perubahan skema pelaksanaan.
  • Perhatian Khusus pada Kelompok Rentan: Lansia dan penyandang disabilitas memerlukan perhatian ekstra dan dukungan yang memadai.
  • Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Jemaah: Semua langkah antisipatif harus diambil untuk mencegah terjadinya korban dan memastikan kesejahteraan jemaah.