KPK Intensifkan Pemeriksaan Dugaan Korupsi di Bank BJB, Ridwan Kamil Segera Diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021 hingga 2023. Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum ini, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, direncanakan akan segera dimintai keterangan.
Langkah ini diambil seiring dengan munculnya nama Ridwan Kamil dalam pusaran kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk melakukan verifikasi terkait kasus ini. Meskipun demikian, Budi belum memberikan informasi detail mengenai jadwal pasti pemeriksaan tersebut, mengingat keterbatasan sumber daya penyidik yang saat ini tengah mengikuti berbagai pelatihan.
Sebelumnya, pada bulan Maret lalu, Budi juga sempat mengindikasikan kemungkinan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil setelah Hari Raya Idul Fitri. Selain pemeriksaan terhadap individu terkait, KPK juga telah melakukan penyitaan sejumlah aset, termasuk sebuah mobil Mercedes-Benz milik Ridwan Kamil. Mobil tersebut saat ini masih berada di bengkel untuk perbaikan dan belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK. Selain mobil, KPK juga telah menyita sebuah motor gede (moge) merek Royal Enfield milik Ridwan Kamil, yang telah dipindahkan ke Rupbasan KPK di Cawang, Jakarta Timur, sejak Kamis, 24 April.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dan mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap mereka. Kelima tersangka tersebut adalah:
- Yuddy Renaldi (YR), mantan Direktur Utama Bank BJB
- Widi Hartoto (WH), Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
- Suhendrik (S), Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising
- Sophan Jaya Kusuma (SJK), Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB)
KPK terus berupaya mengumpulkan bukti dan informasi lebih lanjut untuk mengungkap secara tuntas kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke ranah hukum.