Konflik Lahan Parkir Berujung Pembakaran: Pemilik Vila di Nusa Penida Jadi Tersangka

Aparat kepolisian Nusa Penida, Klungkung, Bali, berhasil mengungkap kasus pembakaran sebuah mobil yang dipicu oleh masalah parkir. Insiden ini terjadi di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida, dan melibatkan seorang pemilik vila berinisial IKS sebagai pelaku, serta I Kadek Mustika (34) sebagai korban pemilik mobil Daihatsu Xenia.

Kapolsek Nusa Penida, AKBP Ida Bagus Putra Sumerta, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini sempat mengalami kendala karena minimnya saksi. Namun, berkat kerja keras timnya, identitas pelaku berhasil diidentifikasi. Kejadian bermula pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 21.45 Wita, ketika Mustika sedang memperbaiki instalasi listrik di sebuah hostel di Sental Kangin.

Berikut kronologi kejadian:

  • Awal Mula: Mustika memarkirkan mobilnya di lahan yang diklaim milik IKS saat memperbaiki instalasi listrik.
  • Peringatan: I Komang Tony Gunawan, seorang warga, memperingatkan Mustika untuk memindahkan mobilnya karena melihat seseorang mencurigakan berada di sekitar mobil.
  • Pembakaran: Saat Mustika dan Tony memeriksa mobil, mereka mendapati api sudah berkobar membakar kendaraan tersebut.
  • Upaya Pemadaman: Warga sekitar dan petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api, namun mobil tetap hangus terbakar.
  • Laporan Polisi: Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Nusa Penida.

Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan barang bukti berupa gulungan kertas yang tercium bau bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Unit Reskrim Polsek Nusa Penida kemudian bergerak cepat mencari keberadaan IKS.

"IKS kemudian ditangkap di depan rumah miliknya saat sedang bersantai," kata Sumerta.

Dalam interogasi, IKS mengakui perbuatannya dan mengaku kesal karena Mustika memarkir mobilnya di jalan menuju vila miliknya. Akibat kejadian ini, Mustika mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 165 juta. IKS kini telah diamankan di Polsek Nusa Penida untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.