Tim Hukum Nikita Mirzani Optimistis Kasus Dugaan Pemerasan Dokter Reza Gladys Tak Terbukti di Pengadilan
Tim kuasa hukum Nikita Mirzani menyatakan keyakinannya bahwa kliennya tidak akan terbukti bersalah dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys. Fahmi Bachmid, salah satu anggota tim hukum, mengungkapkan hal ini usai menjenguk Nikita Mirzani di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Menurut Fahmi Bachmid, keyakinan ini didasarkan pada bukti-bukti sanggahan yang telah dikumpulkan oleh pihaknya. Ia menegaskan bahwa unsur-unsur dalam pasal pemerasan sangat penting untuk dibuktikan di pengadilan. Namun, ia enggan membeberkan detail unsur-unsur tersebut demi menjaga kerahasiaan strategi persidangan.
"Saya yakin berdasarkan fakta-fakta yang kami temukan, saya yakin apa yang menjadi dugaan adanya tindak pidana pemerasaan itu, Insya Allah tidak mungkin bisa dapat dibuktikan di dalam persidangan. Itu adalah keyakinan kami," ujar Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid menambahkan bahwa proses hukum ini masih berada dalam tahap pembuktian. Ia mengingatkan bahwa sangkaan dan dakwaan yang diajukan terhadap Nikita Mirzani belum bersifat final dan masih harus dibuktikan kebenarannya di pengadilan.
"Karena yang namanya sangkaan, yang namanya laporan sangkaan, dakwaan itu adalah sebuah hal yang masih belum final, jadi masih harus dibuktikan," tegasnya.
Tim hukum Nikita Mirzani juga mengisyaratkan adanya unsur-unsur penting yang akan menjadi kunci dalam perkara ini. Namun, informasi mengenai unsur-unsur tersebut sengaja dirahasiakan untuk kepentingan hukum.
"Karena ada beberapa unsur-unsur yang tidak perlu saya sampaikan dan itu adalah menjadi kunci di dalam permasalahan ini. Insya Allah seperti itu," kata Fahmi Bachmid.
Saat ini, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Pondok Bambu sambil menunggu penyusunan dakwaan oleh pihak kejaksaan. Sementara itu, Mail Syahputra, yang juga terlibat dalam kasus ini, ditahan di Rutan Cipinang.