Pramono Anung Dukung Pembatasan Pembangunan Vila di Puncak, Cegah Banjir Jakarta

Pramono Anung Dukung Pembatasan Pembangunan Vila di Puncak, Cegah Banjir Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang bertujuan membatasi pembangunan vila baru di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Langkah ini, menurut Pramono, krusial untuk mencegah dampak buruk lingkungan, khususnya peningkatan risiko banjir di Jakarta. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Pramono saat ditemui di Gedung BPAD Jakarta, Selasa (11/3/2025).

"Dukungan saya sepenuhnya diberikan kepada Bapak Gubernur Jawa Barat dalam upaya membatasi pembangunan vila baru, tidak hanya di Puncak, tetapi di seluruh wilayah yang berpotensi merusak lingkungan," tegas Pramono. Ia menekankan bahwa pembatasan ini bukan hanya ditujukan kepada warga Jakarta, melainkan kepada semua pihak yang berencana membangun di kawasan tersebut. Pramono menjelaskan, pembangunan vila yang tidak terkendali telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan di Puncak. Area resapan air yang vital telah beralih fungsi menjadi area publik seperti vila, penginapan, dan restoran, sehingga mengurangi kemampuan kawasan tersebut dalam menyerap air hujan. Kondisi ini, menurutnya, berkontribusi langsung pada peningkatan risiko banjir di Jakarta, khususnya setelah peristiwa banjir baru-baru ini. "Curah hujan tidak lagi tertahan di Danau Ciawi dan Sukamahi, melainkan langsung mengalir ke hilir," imbuhnya, menjelaskan penyebab tingginya debit air yang menyebabkan banjir di Jakarta.

Meskipun demikian, Pramono memastikan bahwa pemerintah tidak akan menerapkan larangan total pembangunan vila di Puncak. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan kebijakan fiskal sebagai instrumen pengendalian. "Kita akan menggunakan mekanisme lain, seperti penyesuaian Pajak Bumi dan Bangungan (PBB). Peningkatan PBB untuk pemilik vila baru akan menjadi salah satu strategi yang diterapkan," jelas Pramono.

Langkah ini sejalan dengan upaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sebelumnya telah menyatakan komitmen untuk menata ulang tata ruang kawasan Puncak. Dedi Mulyadi secara khusus meminta warga luar daerah, terutama Jakarta, untuk tidak lagi membangun vila di kawasan tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian Puncak sebagai daerah hulu yang sangat berpengaruh pada kondisi lingkungan di Jakarta. Dedi bahkan berencana mencabut Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 yang dianggapnya telah menyebabkan kerusakan lingkungan di Puncak. "Perda tersebut akan dicabut dan kita akan mengembalikan kondisi alam Jawa Barat seperti semula," tegas Dedi.

Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam perencanaan tata ruang Puncak menjadi kunci keberhasilan upaya ini. Keduanya sepakat untuk berkoordinasi dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya melindungi lingkungan Jawa Barat, tetapi juga mengurangi risiko bencana banjir yang berdampak langsung kepada warga Jakarta. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan solusi berkelanjutan untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut di kawasan Puncak.

Poin Penting:

  • Pramono Anung mendukung kebijakan pembatasan pembangunan vila di Puncak.
  • Pembatasan bertujuan mencegah dampak buruk lingkungan dan mengurangi risiko banjir di Jakarta.
  • Pemerintah akan menggunakan kebijakan fiskal, seperti penyesuaian PBB, sebagai instrumen pengendalian.
  • Gubernur Jawa Barat akan mencabut Perda yang dianggap merusak lingkungan di Puncak.
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta akan berkolaborasi dalam perencanaan tata ruang Puncak.