PDIP DPRD Kota Jambi Minta Evaluasi dan Penghentian Sementara Operasional RS Erni Medika Jika Akreditasi Belum Jelas

DPRD Kota Jambi Soroti Status Akreditasi RS Erni Medika, Fraksi PDIP Ajukan Desakan Tegas

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, melalui Fraksi PDI-Perjuangan, menunjukkan perhatian serius terhadap status akreditasi Rumah Sakit Erni Medika. Fraksi ini mendesak Dinas Kesehatan Kota Jambi untuk memberikan penjelasan mendalam terkait proses dan kendala yang dihadapi rumah sakit tersebut dalam memperoleh akreditasi.

Maria Magdalena, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Jambi, menegaskan bahwa jika status akreditasi RS Erni Medika belum dapat dipastikan dan diselesaikan, sebaiknya operasional rumah sakit tersebut dihentikan sementara waktu. Pernyataan ini disampaikan di Gedung DPRD Kota Jambi, sebagai bentuk respons atas temuan dan informasi yang diperoleh terkait standar pelayanan dan fasilitas di rumah sakit tersebut.

"Jika belum memenuhi standar akreditasi, lebih baik ditutup sementara," tegas Maria Magdalena. Hal ini sebagai langkah antisipasi potensi risiko yang dapat membahayakan keselamatan pasien dan kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan.

Sebelumnya, DPRD Kota Jambi telah mengambil inisiatif dengan memanggil manajemen RS Erni Medika untuk mengklarifikasi status izin operasional dan akreditasi rumah sakit. Dalam pertemuan tersebut, DPRD menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh oleh Dinas Kesehatan Kota Jambi bersama Badan Perizinan Rumah Sakit (BPRS) Jambi.

Menanggapi hal ini, dr. Deden, Ketua BPRS Jambi, menyatakan komitmennya untuk melakukan pembinaan terhadap RS Erni Medika. Upaya pembinaan ini bertujuan untuk membantu rumah sakit meningkatkan mutu pelayanan dan memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan. BPRS Jambi akan memberikan pendampingan dan asistensi teknis agar RS Erni Medika dapat segera mengajukan dan memperoleh akreditasi.

"Rekomendasi kami adalah membantu RS Erni Medika mempercepat proses akreditasi," ujar dr. Deden. BPRS Jambi berjanji untuk memberikan dukungan penuh agar RS Erni Medika dapat segera memenuhi persyaratan akreditasi dan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.

Kasus ini menyoroti pentingnya akreditasi sebagai jaminan mutu pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Akreditasi menjadi tolok ukur bagi masyarakat dalam memilih fasilitas kesehatan yang terpercaya dan aman. Pemerintah daerah dan DPRD memiliki peran penting dalam mengawasi dan memastikan bahwa seluruh fasilitas kesehatan di wilayahnya memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan.

Diharapkan dengan adanya perhatian dan tindakan tegas dari DPRD Kota Jambi, RS Erni Medika dapat segera berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanannya. Proses akreditasi diharapkan dapat diselesaikan dengan cepat dan transparan, sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian dan jaminan mutu pelayanan kesehatan yang optimal.

Kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi seluruh fasilitas kesehatan di Kota Jambi untuk senantiasa memprioritaskan peningkatan mutu pelayanan dan pemenuhan standar akreditasi. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan dukungan dan fasilitas yang memadai bagi fasilitas kesehatan untuk mencapai standar akreditasi yang diharapkan.

Poin-poin penting dalam berita ini:

  • Fraksi PDIP DPRD Kota Jambi mendesak penutupan sementara RS Erni Medika jika belum terakreditasi.
  • DPRD Kota Jambi telah memanggil manajemen RS Erni Medika terkait status izin dan akreditasi.
  • BPRS Jambi berjanji akan melakukan pembinaan untuk membantu RS Erni Medika mempercepat akreditasi.
  • Akreditasi menjadi jaminan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
  • Pemerintah daerah dan DPRD berperan penting dalam mengawasi standar akreditasi fasilitas kesehatan.