Kuota Haji Tak Terserap Negara Lain, PKS Usul Indonesia Manfaatkan untuk Haji Furoda
Polemik visa furoda yang tidak diterbitkan pada musim haji 2025 terus bergulir. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak pemerintah untuk mengambil langkah proaktif dalam mengatasi masalah ini, terutama setelah banyak calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat meski telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
Presiden PKS, Al Muzzammil Yusuf, menyatakan keprihatinannya atas situasi yang menimpa para calon jemaah haji furoda. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Agama, DPR RI, Kementerian Luar Negeri, Imigrasi, dan Kedutaan Besar Arab Saudi, untuk mencari solusi terbaik agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Muzzammil juga menyampaikan bahwa keberangkatan haji merupakan ibadah yang sangat dinantikan, dan para calon jemaah telah mempersiapkan diri secara mental dan finansial untuk memenuhi panggilan suci tersebut.
Salah satu solusi yang diusulkan oleh PKS adalah memanfaatkan kuota haji dari negara lain yang tidak sepenuhnya terserap. Muzzammil menjelaskan bahwa beberapa negara memiliki kuota haji yang lebih besar dari jumlah jemaah yang berangkat, sehingga kuota yang tidak terpakai tersebut dapat dialihkan ke Indonesia untuk mengakomodasi calon jemaah haji furoda. Ia mencontohkan beberapa negara seperti Uzbekistan yang memiliki jumlah jemaah haji yang tidak terlalu banyak dibandingkan dengan kuota yang diberikan.
"Ada jatah-jatah luar negeri yang negara-negara lain sudah pernah kita coba kunjungan PKS ke Uzbekistan, dan lain-lain, mereka tidak banyak jemaah hajinya," ujar Muzzammil.
Muzzammil menambahkan, pemanfaatan kuota haji negara lain dapat menjadi solusi alternatif tanpa mengganggu kuota haji reguler yang sudah memiliki daftar tunggu yang panjang. Ia menyadari bahwa antrean haji reguler di Indonesia bisa mencapai 15 hingga 20 tahun, bahkan lebih di beberapa daerah. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk mencari solusi yang tidak memperpanjang waktu tunggu bagi calon jemaah haji reguler.
Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Dahnil Anzar Simanjuntak telah menyampaikan bahwa pemerintah Arab Saudi tidak akan menerbitkan visa haji furoda pada tahun ini. Ia mengimbau para calon jemaah haji untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran visa furoda dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dahnil menjelaskan bahwa kebijakan ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana pemerintah Arab Saudi masih menerbitkan visa haji furoda.
Dengan adanya pernyataan dari pemerintah Arab Saudi terkait visa furoda, PKS berharap pemerintah Indonesia dapat mengambil langkah-langkah diplomasi yang tepat untuk mencari solusi terbaik bagi para calon jemaah haji furoda yang telah mendaftar dan membayar biaya haji. Pemanfaatan kuota haji negara lain menjadi salah satu opsi yang dinilai dapat memberikan harapan bagi para calon jemaah haji furoda untuk tetap dapat melaksanakan ibadah haji pada musim haji tahun ini.
Berikut adalah beberapa poin penting dalam berita ini:
- PKS mendesak pemerintah untuk mencari solusi terkait masalah visa haji furoda yang tidak diterbitkan.
- PKS mengusulkan pemanfaatan kuota haji dari negara lain yang tidak terserap.
- Pemerintah Arab Saudi telah menyatakan tidak akan menerbitkan visa haji furoda pada tahun ini.
- Antrean haji reguler di Indonesia mencapai 15 hingga 20 tahun.
- PKS berharap pemerintah dapat mengambil langkah-langkah diplomasi untuk mengatasi masalah ini.