Bandara Supadio Kembali Beroperasi Sebagai Gerbang Udara Internasional

Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat, secara resmi mengukuhkan kembali statusnya sebagai bandara internasional pada hari Rabu, menandai babak baru dalam konektivitas global wilayah tersebut. Penegasan kembali status ini, setelah sempat dicabut akibat dampak pandemi Covid-19, disambut dengan antusiasme tinggi dan diproyeksikan menjadi katalisator bagi pemulihan ekonomi regional.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dalam keterangan tertulisnya pada hari Sabtu, menyampaikan bahwa peresmian pengembalian status internasional Bandara Supadio dilakukan bersama dengan Dirjen Perhubungan Udara, jajaran direksi Angkasa Pura, Direktur Utama Lion Air Group, serta perwakilan dari berbagai maskapai penerbangan lainnya. Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap aspirasi masyarakat Kalimantan Barat yang telah lama menantikan dibukanya kembali rute penerbangan internasional.

Lasarus mengungkapkan bahwa selama ini ia aktif menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, pemerintah kabupaten/kota, pelaku industri pariwisata, maskapai penerbangan, dan tokoh-tokoh masyarakat, untuk memperjuangkan pengembalian status internasional Bandara Supadio. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Perhubungan yang telah merespons positif usulan tersebut.

Sebelumnya, pada akhir April, Lasarus telah memberikan indikasi kuat mengenai potensi pengembalian status internasional Bandara Supadio. Ia bahkan secara langsung menghubungi Menteri Perhubungan untuk menyampaikan permohonan tersebut, sembari menunggu surat permohonan resmi dari Gubernur Kalimantan Barat.

Dengan kembali berstatus sebagai bandara internasional, Bandara Supadio diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat, khususnya di sektor pariwisata, perdagangan, dan investasi. Peningkatan konektivitas udara diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan mancanegara, mempermudah kegiatan ekspor-impor, serta membuka peluang bisnis baru bagi masyarakat setempat.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait pengembalian status internasional Bandara Supadio:

  • Peresmian: Dilaksanakan pada hari Rabu.
  • Pihak Terlibat: Dirjen Perhubungan Udara, direksi Angkasa Pura, Direktur Utama Lion Air Group, perwakilan maskapai penerbangan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha pariwisata, tokoh masyarakat.
  • Dampak Diharapkan: Pemulihan ekonomi, peningkatan pariwisata, pertumbuhan perdagangan, dan investasi.