Jemaah Haji Non-Visa Asal Pamekasan Wafat di Tanah Suci, Keluarga Pilih Pemakaman di Mekkah Akibat Kendala Biaya

Keluarga Syukron Mahbub, seorang warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, telah mengikhlaskan kepergian anggota keluarga mereka yang meninggal dunia di Mekkah, Arab Saudi. Syukron, yang berangkat ke tanah suci tanpa menggunakan visa haji resmi, menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu, 7 Juni 2025.

Keputusan berat ini terpaksa diambil lantaran keluarga mengalami kesulitan finansial untuk membiayai proses pemulangan jenazah ke tanah air. Menurut Junaidi, seorang tokoh masyarakat Desa Blumbungan, biaya pemulangan yang diajukan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mencapai sekitar Rp60 juta, dan angka tersebut hanya mencakup biaya yang timbul di wilayah Arab Saudi.

"Keluarga sudah mengikhlaskan, karena memang tidak memiliki dana yang cukup untuk memulangkan jenazah," ungkap Junaidi, Sabtu lalu.

Junaidi menambahkan bahwa total biaya yang dibutuhkan untuk memulangkan jenazah Syukron ke Indonesia diperkirakan dapat mencapai lebih dari Rp75 juta. Hal ini menjadi beban berat bagi keluarga yang berduka.

Sebelumnya, KJRI Jeddah telah meminta surat persetujuan dari keluarga untuk memakamkan jenazah Syukron di Mekkah. Sempat ada keraguan, keluarga akhirnya menyetujui setelah melihat dokumentasi kondisi jenazah yang diberikan oleh pihak KJRI.

Keluarga besar Syukron Mahbub masih dalam keadaan terpukul atas kepergian mendadak ini.

Syukron ditemukan meninggal dunia pada tanggal 27 Mei 2025 di Gurun Taniem, sebuah wilayah perbatasan antara Mekkah dan Madinah. Ia ditemukan bersama dua rekannya, S dan J, yang mengalami dehidrasi parah dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Jeddah. Ketiganya merupakan bagian dari rombongan yang terdiri dari 10 orang yang menggunakan visa ziarah multiple, bukan visa haji resmi. Rombongan ini terpisah setelah terkena razia oleh aparat keamanan Arab Saudi dan gagal memasuki wilayah Mekkah.

Berikut poin-poin penting dari kejadian ini:

  • Korban: Syukron Mahbub, warga Pamekasan, Jawa Timur.
  • Penyebab Meninggal: Diduga akibat dehidrasi di Gurun Taniem.
  • Status Visa: Menggunakan visa ziarah multiple, bukan visa haji resmi.
  • Kendala: Biaya pemulangan jenazah yang mahal.
  • Keputusan Keluarga: Mengikhlaskan pemakaman di Mekkah.
  • Kondisi Rekan: Dua rekan korban mengalami dehidrasi dan dirawat di Jeddah.
  • Kronologi: Terpisah dari rombongan setelah razia dan gagal masuk Mekkah.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi dan visa yang sesuai saat melaksanakan ibadah haji, demi keselamatan dan kelancaran selama berada di tanah suci.