Bandara Supadio Kembali Layani Penerbangan Internasional: Harapan Baru Bagi Ekonomi Kalimantan Barat

Kalimantan Barat menyambut gembira pengaktifan kembali status internasional Bandara Supadio di Pontianak. Setelah sempat dicabut akibat dampak pandemi Covid-19 yang membatasi penerbangan internasional, bandara ini resmi beroperasi kembali sebagai pintu gerbang internasional sejak Rabu, 4 Juni 2025. Keputusan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam pemulihan dan peningkatan perekonomian daerah.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyampaikan kabar baik ini melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 7 Juni 2025. Ia menjelaskan bahwa peresmian pengembalian status internasional Bandara Supadio dihadiri oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, jajaran direksi Angkasa Pura, Direktur Utama Lion Air Group, serta perwakilan dari berbagai maskapai penerbangan lainnya. Lasarus, seorang politisi dari PDI Perjuangan yang berasal dari Kalimantan Barat, mengungkapkan bahwa kabar ini telah lama dinantikan oleh masyarakat.

Acara peresmian tersebut juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang aktif dalam menyuarakan aspirasi terkait status bandara. Di antaranya adalah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha di sektor pariwisata, perwakilan maskapai penerbangan, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan luas terhadap pengembalian status internasional Bandara Supadio.

Lasarus mengungkapkan bahwa dirinya sering menerima aspirasi dari masyarakat terkait pembukaan kembali rute internasional dan pengembalian status internasional Bandara Supadio. Aspirasi ini menjadi salah satu pendorong utama dalam upaya memperjuangkan kembali status internasional bandara tersebut.

Sebelumnya, pada akhir April 2025, Lasarus telah memberikan sinyal positif mengenai kemungkinan pengembalian status internasional Bandara Supadio. Ia menyatakan bahwa prosesnya sudah hampir selesai dan telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Perhubungan untuk menyampaikan permohonan tersebut. Pada saat itu, ia hanya menunggu surat permohonan resmi dari Gubernur Kalimantan Barat.

Penurunan status Bandara Supadio menjadi bandara domestik sebelumnya disebabkan oleh penurunan signifikan dalam jumlah penerbangan internasional selama masa pandemi Covid-19. Dengan pengembalian status ini, diharapkan aktivitas ekonomi di Kalimantan Barat, terutama di sektor pariwisata dan perdagangan, akan kembali bergairah. Dibukanya kembali penerbangan internasional akan mempermudah akses bagi wisatawan mancanegara dan pelaku bisnis untuk datang ke Kalimantan Barat, serta meningkatkan konektivitas wilayah ini dengan negara-negara lain.