Penggerebekan Gudang Ciu Ilegal di Bogor: Omzet Harian Capai Jutaan Rupiah

Aparat kepolisian berhasil membongkar sebuah gudang produksi dan pengoplosan minuman keras (miras) ilegal jenis ciu di kawasan Cilebut Timur, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Operasi penggerebekan ini mengungkap bahwa bisnis haram tersebut telah berjalan selama kurang lebih dua tahun.

Menurut keterangan Kompol Dede Hendrawan, Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota, pelaku usaha ilegal ini mampu meraup omzet hingga Rp 6 juta setiap harinya. Keuntungan bersih yang diperoleh pelaku diperkirakan mencapai 20% dari total penjualan.

Barang Bukti yang Disita

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan skala produksi yang cukup besar, di antaranya:

  • 160 jeriken berisi minuman keras jenis ciu.
  • Ribuan tutup botol berbagai warna (sekitar 1.000 buah).
  • Ribuan botol air mineral berbagai ukuran (sekitar 3.000 buah).
  • Tiga set alat pengukur suhu kadar alkohol.

Modus operandi pelaku adalah mencampur biang ciu dengan air mineral. Perbandingan campuran yang digunakan adalah satu galon biang ciu dengan satu galon air mineral. Campuran ini kemudian dikemas dalam botol air mineral dan siap diedarkan ke pasaran.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan distribusi ciu ilegal ini.