Iran Mengecam Larangan Masuk AS sebagai Manifestasi Rasisme dan Diskriminasi
Pemerintah Iran menyampaikan kecaman keras terhadap kebijakan pembatasan perjalanan yang diterapkan Amerika Serikat, yang melarang warga negara Iran dan sejumlah negara Timur Tengah serta Afrika untuk memasuki wilayah AS. Teheran menilai kebijakan ini sebagai cerminan dari "mentalitas rasis" yang mendalam.
Keputusan yang ditetapkan melalui perintah eksekutif oleh Presiden AS, Donald Trump, melarang masuknya warga dari 12 negara. Kebijakan ini muncul setelah insiden penyerangan di Colorado yang melibatkan seorang warga negara Mesir yang melampaui batas izin tinggal visanya.
Selain Iran, daftar negara yang terkena dampak larangan tersebut mencakup Afghanistan, Myanmar, Chad, Kongo-Brazzaville, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman. Kebijakan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk pemerintah Iran.
Alireza Hashemi-Raja, Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Iran untuk urusan warga negara Iran di luar negeri, menegaskan bahwa tindakan tersebut mencerminkan "dominasi mentalitas supremasi dan rasisme di antara para pembuat kebijakan Amerika". Ia juga menambahkan bahwa keputusan tersebut menunjukkan "permusuhan yang mendalam dari para pembuat keputusan Amerika terhadap orang-orang Iran dan Muslim".
Menurut Hashemi-Raja, kebijakan larangan perjalanan ini melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan merampas hak ratusan juta orang untuk bepergian hanya berdasarkan kewarganegaraan atau agama mereka. Pejabat Kementerian Luar Negeri Iran tersebut juga menekankan bahwa larangan ini bersifat diskriminatif dan akan menimbulkan tanggung jawab internasional bagi pemerintah AS.
Hubungan diplomatik antara Iran dan AS telah terputus sejak Revolusi Islam 1979, dan ketegangan terus berlanjut hingga saat ini. Meskipun demikian, Amerika Serikat menjadi rumah bagi komunitas Iran terbesar di luar Iran, dengan perkiraan sekitar 1,5 juta warga Iran yang tinggal di AS pada tahun 2020.