Subsidi Upah Pekerja 2025: Panduan Lengkap Pengecekan Status Penerimaan
Pemerintah Republik Indonesia kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada periode Juni-Juli 2025. Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja di tanah air.
Bantuan ini akan disalurkan kepada para pekerja yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Untuk memastikan apakah Anda termasuk sebagai penerima manfaat BSU, berikut adalah panduan lengkap mengenai cara pengecekan status penerimaan secara online.
Syarat Penerima BSU 2025
BSU merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada pekerja atau buruh dengan gaji tertentu yang aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pada tahun 2025, bantuan ini diberikan sekaligus untuk dua bulan dengan total nilai Rp 600.000.
Adapun persyaratan lengkap untuk menjadi penerima BSU 2025 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang teridentifikasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April 2025.
- Menerima gaji atau upah tidak lebih dari Rp 3.500.000.
- Tidak termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Kepolisian Republik Indonesia.
- Diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Cara Cek Status Penerima BSU Secara Online
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima BSU periode Juni-Juli 2025, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui langkah-langkah berikut:
- Akses situs resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui tautan berikut: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Gulir halaman ke bawah hingga Anda menemukan bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Isi data diri Anda dengan lengkap dan benar, meliputi:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap (sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk/KTP)
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor handphone yang aktif
- Alamat email yang aktif
- Pastikan nomor handphone dan alamat email yang Anda masukkan valid dan aktif, karena informasi mengenai penyaluran BSU akan dikirimkan melalui kanal tersebut.
- Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Lanjutkan".
- Ikuti instruksi selanjutnya hingga proses pengecekan selesai.
Penting untuk diperhatikan:
- BSU diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan, yang dibayarkan sekaligus.
- Seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan diimbau untuk berhati-hati terhadap informasi terkait BSU yang beredar di luar situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Informasi resmi mengenai BSU hanya dapat diperoleh melalui situs web https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Pengumpulan data secara resmi hanya dilakukan melalui aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk.
Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.