Aparat Kepolisian Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual di Lebak Bulus

Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial KN (20) yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap seorang wanita di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah video kejadian tersebut viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.

Kompol Murodih, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. "Pelaku sudah diamankan. Inisial KN, kelahiran 2005," ujarnya pada hari Sabtu (7/6/2025).

Penangkapan KN dilakukan di sekitar Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.00 WIB. Saat ini, korban sedang menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kejadian yang menimpanya.

Kejadian pelecehan seksual ini terjadi di Jalan Lebak Bulus IV, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/5) sekitar pukul 22.24 WIB. Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat korban sedang berjalan sambil menggunakan telepon genggamnya ketika seorang pria yang mengendarai sepeda motor menghampirinya.

Pria tersebut, yang mengenakan helm biru, jaket dan tas hitam, serta celana panjang, awalnya berpura-pura menanyakan arah jalan kepada korban. Saat korban lengah dan mengangkat tangannya untuk memberikan petunjuk, pelaku dengan cepat melakukan tindakan pelecehan seksual dan kemudian melarikan diri.

Korban terlihat sangat terkejut dan lemas setelah kejadian tersebut. Ia bersandar ke pagar di belakangnya untuk menenangkan diri. Video kejadian ini kemudian diunggah ke media sosial dan langsung menjadi viral, memicu berbagai reaksi dari warganet yang mengecam tindakan pelaku dan memberikan dukungan kepada korban.

Kasus ini kini tengah ditangani secara serius oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penangkapan pelaku ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pelajaran bagi pelaku kejahatan lainnya.