Pengungkapan Kasus Curanmor di Kelapa Gading: Empat Tersangka Ditangkap, Satu Buron
Aparat kepolisian Sektor Kelapa Gading berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Jakarta Utara. Dalam operasi penangkapan yang dilakukan, empat orang tersangka berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor yang dialami oleh seorang warga berinisial JM (31). Korban menyadari kendaraannya raib dari tempat parkir usai menyelesaikan pekerjaannya pada Rabu, 28 Mei lalu, sekitar pukul 05.45 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Polsek Kelapa Gading bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Kompol Seto Handoko Putra, Kapolsek Kelapa Gading, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial H (41) di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Dari hasil interogasi, H mengakui perbuatannya dan menyebutkan keterlibatan rekannya, D, yang saat ini masih buron.
Lebih lanjut, H mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian tersebut ditawarkan kepada dua orang lainnya, yakni M (44) dan JA (40). Para pelaku ini memiliki peran masing-masing dalam jaringan curanmor tersebut. M berperan sebagai perantara yang mengarahkan penjualan motor curian kepada JA. Karena JA tidak memiliki cukup uang, ia kemudian menawarkan motor tersebut kepada JU (49), yang merupakan rekan kerjanya. Sepeda motor curian itu akhirnya dijual seharga Rp 4 juta.
Uang hasil penjualan motor curian tersebut kemudian dibagi-bagikan kepada para pelaku. H mendapatkan bagian terbesar, yakni Rp 2,2 juta, D menerima Rp 1,3 juta, dan JA memperoleh Rp 500 ribu. Dari uang yang diperoleh, H menggunakan sebagian untuk membayar utang dan kontrakan.
Saat ini, keempat tersangka yang berhasil ditangkap dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan penadahan barang hasil kejahatan. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor lain yang terkait.
Berikut adalah daftar nama tersangka yang berhasil diamankan:
- H (41)
- M (44)
- JA (40)
- JU (49)
Sementara itu, pelaku D masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan diharapkan segera tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.