Puluhan Narapidana Kabur dari Lapas Kutacane, Aceh; Ditjen PAS Lakukan Pengejaran dan Investigasi
Puluhan Narapidana Kabur dari Lapas Kutacane, Aceh; Ditjen PAS Lakukan Pengejaran dan Investigasi
Sejumlah narapidana dilaporkan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, pada Senin (10/3/2025) sore menjelang waktu berbuka puasa. Kejadian ini telah memicu respon cepat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM yang saat ini tengah melakukan pengejaran dan investigasi menyeluruh terhadap insiden tersebut. Belum ada angka pasti terkait jumlah narapidana yang berhasil kabur, namun sejumlah video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan puluhan narapidana melarikan diri melalui berbagai jalur, termasuk dengan memanjat atap dan menerobos pintu utama lapas. Kejadian ini menimbulkan kepanikan di kalangan warga sekitar.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (11/3/2025), menyatakan bahwa Ditjen PAS tengah melakukan analisis terhadap narapidana yang kabur dan secara intensif mengejar mereka yang masih buron. Pihak lapas, bekerja sama dengan Kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah setempat, berhasil mengendalikan situasi pasca-kejadian. Pada pukul 21.00 WIB Senin malam, kondisi lapas dilaporkan telah kondusif, dan Kepala Lapas (Kalapas) telah melakukan dialog langsung dengan narapidana yang masih berada di dalam lapas untuk menenangkan suasana. Rika Aprianti juga memastikan bahwa pelayanan makan bagi narapidana tetap berjalan sesuai prosedur, dan pengamanan lapas diperkuat dengan bantuan kepolisian dan TNI. Direktur Jenderal Pemasyarakatan sendiri telah berangkat menuju Kutacane bersama timnya untuk melakukan peninjauan langsung dan memimpin upaya penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Provinsi Aceh, Yan Rusmanto, menjelaskan bahwa proses pendataan jumlah narapidana yang kabur masih berlangsung. Beliau menyatakan kesulitan untuk memastikan jumlah pasti karena petugas lapas masih melakukan penghitungan ulang melalui apel setelah kejadian. Yan Rusmanto sendiri tengah menuju Kutacane melalui jalur darat, perjalanan yang diperkirakan memakan waktu sekitar 16 jam. Informasi awal menyebutkan beberapa narapidana kabur melalui pintu utama, sementara yang lain memanjat atap lapas. Video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah narapidana melompati pagar utama lapas, momen yang direkam oleh warga sekitar.
Ditjen PAS berkomitmen untuk mengusut tuntas insiden ini dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Investigasi akan meneliti secara detail mengenai celah keamanan yang memungkinkan para narapidana melarikan diri, serta langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan sistem keamanan Lapas Kutacane dan lapas-lapas lainnya di Indonesia. Pencarian dan penyelidikan terus dilakukan untuk menangkap seluruh narapidana yang masih buron. Kejadian ini sekali lagi menyoroti pentingnya evaluasi dan peningkatan sistem keamanan di lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Langkah-langkah yang telah dilakukan: * Pengejaran intensif terhadap narapidana yang kabur. * Analisis terhadap profil narapidana yang kabur. * Penguatan pengamanan lapas dengan bantuan kepolisian dan TNI. * Dialog dan interaksi langsung Kalapas dengan narapidana. * Pendataan jumlah narapidana yang kabur. * Penyelidikan penyebab insiden kaburnya narapidana. * Kunjungan Direktur Jenderal Pemasyarakatan ke Lapas Kutacane.