Wanita di Bekasi Melapor ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual di Jalan Raya

Seorang wanita berinisial M, menjadi korban dugaan pelecehan seksual di Jalan Bangka Raya, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan tersebut diajukan pada hari Sabtu, 7 Juni 2025.

Laporan polisi yang dibuat oleh M teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1.246/VI/2025/SPKT.Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Saat memberikan keterangan kepada awak media, M menyatakan bahwa ia baru saja menyelesaikan proses pelaporan di Polres Metro Bekasi Kota.

Sebagai barang bukti pendukung laporannya, M menyerahkan rekaman video yang berisi pengejaran terhadap pelaku pelecehan. Selain itu, korban juga berencana untuk menjalani visum guna memperkuat bukti-bukti terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku di area publik. M mengungkapkan bahwa jadwal visum telah ditetapkan pada hari Selasa pagi.

Setelah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, M berharap agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia juga menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian dapat segera menemukan pelaku.

Kejadian bermula ketika M dan adiknya, A, sedang berboncengan mengendarai sepeda motor menuju sebuah gerai pengiriman paket. Saat itu, M membonceng di belakang adiknya. Tiba-tiba, seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi B 3398 THL mendekat dan melakukan tindakan pelecehan terhadap M.

M menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, 6 Juni 2025, sekitar pukul 19.45 WIB. Lokasi kejadian persis berada di samping sebuah minimarket yang mengarah ke Wisma Jaya. Saat pelaku mendekat, ia langsung memegang bagian tubuh korban. M secara refleks memukul tangan pelaku, menyebabkan motor yang dikendarai pelaku oleng dan hampir terjatuh. Akibat kejadian itu, M dan adiknya juga hampir terjatuh dari motor.

Setelah kejadian tersebut, M dan adiknya berusaha mengejar pelaku sambil berteriak "maling" dan merekam aksi pengejaran tersebut. Dalam pengejaran itu, mereka sempat mendapatkan bantuan dari seorang tukang ojek. Namun, setelah melakukan pengejaran selama kurang lebih satu jam, korban kehilangan jejak pelaku di sekitar Lapangan H Banjar.

Kapolsek Rawalumbu AKP Ririn Sri Damayanti menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Pihak kepolisian akan melakukan lidik untuk mengungkap kasus dugaan pelecehan ini.

Kronologi Kejadian:

  • Jumat, 6 Juni 2025, pukul 19.45 WIB: Pelecehan terjadi di Jalan Bangka Raya, Aren Jaya, Bekasi Timur.
  • Korban dan adiknya mengejar pelaku sambil merekam.
  • Pengejaran berlangsung selama sekitar satu jam.
  • Pelaku berhasil melarikan diri di sekitar Lapangan H Banjar.

Tindakan yang Dilakukan:

  • Sabtu, 7 Juni 2025: Korban melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.
  • Korban menyerahkan bukti rekaman video pengejaran pelaku.
  • Korban berencana melakukan visum.