Fokus Menteri ESDM pada PT Gag Nikel di Raja Ampat: Alasan di Balik Kunjungan Tunggal
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan penjelasan terkait keputusannya untuk hanya meninjau operasional PT Gag Nikel dari total lima perusahaan tambang yang memiliki izin di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Tindakan ini memicu pertanyaan, mengingat potensi dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan di kawasan yang terkenal dengan keindahan alamnya.
Menurut Bahlil, fokusnya pada PT Gag Nikel didasarkan pada status operasional perusahaan tersebut. Dari kelima perusahaan yang memegang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat, hanya PT Gag Nikel yang saat ini aktif beroperasi karena telah memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Perusahaan lain seperti PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham belum memasuki tahap produksi.
Kunjungan Menteri ESDM ke lokasi tambang nikel tersebut bertujuan untuk meninjau langsung situasi operasional dan memverifikasi kekhawatiran publik mengenai potensi kerusakan ekosistem Raja Ampat. Bahlil menekankan bahwa perhatian utama tertuju pada perusahaan yang beroperasi, karena potensi pencemaran lingkungan secara langsung terkait dengan aktivitas produksi. Ia menjelaskan bahwa perusahaan lain belum berproduksi, dan bahkan PT Gag Nikel sendiri tidak memperoleh RKAB untuk tahun 2024 dan 2025.
PT Gag Nikel terdaftar dalam aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017, mengelola wilayah izin seluas 13.136,00 hektar. Perusahaan ini juga termasuk dalam daftar 13 perusahaan yang diizinkan melanjutkan kontrak karya pertambangan di Kawasan Hutan hingga masa berlaku izin/perjanjian berakhir, sesuai dengan Keputusan Presiden 41/2004. Namun, pada tanggal 5 Juni 2025, Bahlil Lahadalia mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional PT Gag Nikel di Pulau Gag, sebagai respons terhadap pengaduan masyarakat mengenai dampak pertambangan terhadap sektor pariwisata di Raja Ampat. Tindakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggapi keluhan masyarakat dan melindungi keindahan alam Raja Ampat dari dampak negatif pertambangan.
Berikut daftar perusahaan yang memiliki izin tambang di Raja Ampat:
- PT Gag Nikel
- PT Anugerah Surya Pratama
- PT Kawei Sejahtera Mining
- PT Mulia Raymond
- PT Nurham