Tragedi Dompu: Pria Ditangkap Atas Pembunuhan Sadis Istri
Dompu Berduka: Penangkapan Pelaku Pembunuhan Istri
Dompu, Nusa Tenggara Barat, digegerkan dengan kasus pembunuhan seorang wanita oleh suaminya sendiri. SYA (28), kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Dompu setelah ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap istrinya, YU alias Sri, di kediaman mereka di Dusun Nangasia.
Penangkapan SYA berlangsung dramatis di rumah orang tuanya di Dusun Wera, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo. Aparat kepolisian dari Polres Dompu bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian dan berhasil mengamankan pelaku meskipun sempat mendapatkan perlawanan.
"Pelaku sempat berupaya melarikan diri usai melakukan tindakan keji tersebut, namun berkat kesigapan anggota di lapangan, pelaku berhasil diamankan di rumah orang tuanya," ujar AKP Zuharis, Kasi Humas Polres Dompu, dalam keterangan persnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sebilah parang dengan panjang 60 sentimeter yang diduga kuat digunakan sebagai alat untuk menghabisi nyawa korban. Barang bukti tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini sontak mengundang perhatian masyarakat luas. Pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik pembunuhan tragis ini. SYA terancam hukuman berat atas perbuatannya. Ia akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Proses Hukum Berjalan
Saat ini, SYA masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Dompu. Tim penyidik tengah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengungkap secara jelas kronologis kejadian dan motif pembunuhan tersebut. Pihak kepolisian berjanji akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Duka Mendalam Bagi Keluarga Korban
Kepergian YU alias Sri meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat terdekat. Pihak keluarga berharap agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya atas perbuatan kejinya. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dan menghindari tindakan kekerasan dalam bentuk apapun.