Menteri ESDM Evaluasi Operasi Tambang Nikel di Raja Ampat Pasca Penangguhan Sementara

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melakukan kunjungan lapangan ke area pertambangan nikel PT Gag Nikel yang berlokasi di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat. Kunjungan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 7 Juni 2025, sebagai respons terhadap kekhawatiran masyarakat terkait potensi dampak aktivitas pertambangan terhadap industri pariwisata di wilayah Raja Ampat yang terkenal dengan keindahan alamnya.

Dalam keterangannya, Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa tujuan kedatangannya adalah untuk mendapatkan gambaran langsung dan objektif mengenai situasi yang terjadi di lapangan. Ia juga menekankan bahwa hasil pengamatannya akan dievaluasi lebih lanjut oleh tim inspektur tambang dari Kementerian ESDM. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar bagi pengambilan keputusan terkait operasi pertambangan di wilayah tersebut.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, menyampaikan hasil observasi awal. Menurutnya, inspeksi visual dari udara menunjukkan bahwa tidak terdapat masalah sedimentasi di area pesisir sekitar lokasi pertambangan. Ia mengindikasikan bahwa secara keseluruhan, operasi tambang tersebut tampaknya tidak menimbulkan permasalahan yang signifikan.

Lebih lanjut, Tri Winarno menjelaskan bahwa tim Inspektur Tambang telah diturunkan untuk melakukan inspeksi mendalam terhadap sejumlah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Hasil inspeksi ini akan dievaluasi secara komprehensif untuk memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM terkait langkah-langkah yang perlu diambil.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha PT Aneka Tambang (Antam), I Dewa Wirantaya, menegaskan komitmen PT GAG Nikel, sebagai anak perusahaan PT Antam, untuk menjalankan praktik pertambangan yang baik (good mining practice). Hal ini mencakup kepatuhan terhadap prosedur teknis, pengelolaan lingkungan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan area pertambangan di Pulau Gag.

I Dewa Wirantaya juga menyoroti upaya reklamasi dan pengelolaan air limpasan tambang yang telah dilakukan oleh PT GAG Nikel. Ia berharap kehadiran PT GAG Nikel dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat setempat, tidak hanya sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai agen pembangunan (agent of development).

Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat lima perusahaan yang beroperasi di sektor pertambangan di Kabupaten Raja Ampat. Kelima perusahaan tersebut adalah:

  • PT GAG Nikel
  • PT Anugerah Surya Pratama
  • PT Kawei Sejahtera Mining
  • PT Mulia Raymond
  • PT Nurham

Dari kelima perusahaan tersebut, PT GAG Nikel saat ini menjadi satu-satunya perusahaan yang aktif melakukan produksi nikel dan berstatus Kontrak Karya (KK). Perusahaan ini terdaftar dalam aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017 dan memiliki wilayah izin seluas 13.136,00 hektar.

PT GAG Nikel juga termasuk dalam daftar 13 perusahaan yang diizinkan untuk melanjutkan kontrak karya pertambangan di Kawasan Hutan hingga masa berlaku izin/perjanjian berakhir, sesuai dengan Keputusan Presiden 41/2004.

Sebagai informasi tambahan, Menteri ESDM sebelumnya telah memberlakukan penghentian sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag pada tanggal 5 Juni 2025. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap potensi pariwisata di wilayah Raja Ampat.