Eminem Layangkan Gugatan Triliunan Rupiah kepada Meta atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Eminem Gugat Meta Terkait Penggunaan Musik Tanpa Izin
Musisi rap legendaris, Eminem, melalui perusahaan musiknya, Eight Mile Style, melayangkan gugatan terhadap Meta, perusahaan induk dari Facebook dan Instagram. Gugatan ini terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas ratusan lagu Eminem yang digunakan tanpa izin di platform media sosial milik Meta.
Dalam dokumen pengadilan yang diajukan, pihak Eminem menuntut ganti rugi sebesar 150 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 2,4 miliar untuk setiap lagu yang dilanggar hak ciptanya. Total kerugian yang diklaim mencapai lebih dari 109 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,77 triliun.
Gugatan tersebut menuduh Meta secara ilegal menyediakan 243 lagu Eminem di Music Libraries mereka. Hal ini memungkinkan pengguna platform, khususnya melalui fitur Reels, Remix, dan Original Audio, untuk menggunakan lagu-lagu tersebut sebagai latar belakang (soundtrack) dalam video mereka.
Akibatnya, karya-karya Eminem menjadi bagian dari jutaan video yang beredar di dunia maya, dengan jumlah pemutaran mencapai miliaran kali. Pihak Eminem berpendapat bahwa tindakan Meta ini merugikan secara finansial dan merusak hak eksklusif mereka sebagai pemegang hak cipta.
Eight Mile Style mengklaim bahwa Meta tidak pernah mendapatkan lisensi yang sah untuk menggunakan lagu-lagu Eminem. Meskipun Meta dilaporkan telah berupaya memperoleh lisensi melalui sistem pembayaran dan pengumpulan royalti digital, Audio, namun upaya tersebut tidak berhasil mendapatkan persetujuan dari pihak Eminem.
Pihak Eminem menuduh Meta melakukan pelanggaran hak cipta yang sistematis dan disengaja. Mereka berharap gugatan ini dapat memberikan keadilan bagi musisi dan pemegang hak cipta lainnya yang karyanya digunakan secara tidak sah oleh platform digital besar seperti Meta.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan hak cipta di era digital. Dengan semakin mudahnya konten didistribusikan dan dikonsumsi secara online, penting bagi platform media sosial dan perusahaan teknologi untuk menghormati hak-hak kekayaan intelektual para pencipta konten.