Indonesia dan Uni Eropa Capai Titik Terang dalam Perundingan IEU-CEPA: Babak Baru Kerja Sama Ekonomi

Indonesia dan Uni Eropa Capai Titik Terang dalam Perundingan IEU-CEPA: Babak Baru Kerja Sama Ekonomi

Indonesia dan Uni Eropa (UE) mencapai kemajuan signifikan dalam perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Hal ini menandai babak baru dalam hubungan ekonomi kedua belah pihak, dengan potensi manfaat besar bagi masyarakat dan pelaku usaha di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa perundingan telah mencapai tahap akhir, dengan sebagian besar isu teknis berhasil diselesaikan. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Brussels, Belgia, usai pertemuan dengan EU Commissioner for Trade and Economic Security Maros Sefcovic.

Perundingan IEU-CEPA, yang telah berlangsung selama sembilan tahun, mencakup 19 putaran utama dan serangkaian dialog intensif. Kesepakatan yang dicapai mencerminkan komitmen kuat dari kedua belah pihak untuk membuka pasar, meningkatkan perdagangan dan investasi, serta mengurangi hambatan tarif dan non-tarif.

Uni Eropa merupakan mitra dagang penting bagi Indonesia, dengan total nilai perdagangan mencapai USD30,1 miliar pada tahun 2024. Indonesia juga mencatatkan surplus perdagangan yang signifikan dengan UE, meningkat dari USD2,5 miliar pada tahun 2023 menjadi USD4,5 miliar pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan potensi besar untuk memperluas kerja sama ekonomi antara kedua belah pihak.

Salah satu manfaat utama dari IEU-CEPA adalah penghapusan tarif impor secara signifikan. Dalam waktu 1-2 tahun setelah perjanjian berlaku, sekitar 80% ekspor Indonesia ke UE akan menikmati tarif 0%. Hal ini akan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Eropa dan mendorong pertumbuhan ekspor.

Komoditas unggulan Indonesia seperti produk padat karya (alas kaki, tekstil, garmen), minyak sawit, perikanan, serta sektor energi terbarukan dan kendaraan listrik akan mendapatkan perlakuan preferensial yang lebih adil. Hal ini akan memberikan keuntungan kompetitif bagi produsen Indonesia dan membuka peluang baru di pasar Eropa.

Dalam perundingan, UE juga memberikan perhatian pada isu-isu seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sektor otomotif, critical mineral, serta fasilitas investasi. Kedua belah pihak telah mencapai kesepahaman bersama mengenai isu-isu ini, yang akan mendukung iklim investasi yang kondusif di Indonesia.

Kesepakatan terkait trade and sustainable growth juga menjadi bagian penting dari perundingan. Hal ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk mempromosikan perdagangan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Kesepakatan ini diharapkan dapat mengurangi risiko terkait dengan persyaratan keberlanjutan yang semakin ketat di pasar Eropa.

Indonesia juga mendorong pengembangan produk perikanan dan meminta perlakuan setara dengan negara-negara ASEAN lain seperti Thailand dan Filipina dalam hal fasilitas ekspor. UE telah menyetujui untuk memberikan level playing field khusus untuk produksi dan ekspor perikanan Indonesia.

Terkait kebijakan deforestasi, UE berjanji akan memberikan perlakuan khusus kepada Indonesia, yang akan berdampak positif terhadap ekspor produk hasil hutan Indonesia. Hal ini menunjukkan pengakuan atas upaya Indonesia dalam menjaga kelestarian hutan.

Dengan terbukanya pasar dan penghapusan hambatan tarif, IEU-CEPA diharapkan dapat meningkatkan ekspor Indonesia ke UE lebih dari 50% dalam tiga hingga empat tahun ke depan. Selain itu, perjanjian ini juga akan menarik investasi strategis dari Eropa ke Indonesia, seiring dengan meningkatnya kepercayaan terhadap sistem hukum dan kebijakan dalam negeri.

Finalisasi IEU-CEPA akan segera dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa. Kedua belah pihak berkomitmen untuk menyelesaikan aspek materi dan proses hukum secepatnya, menandai era baru dalam hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa.

Manfaat Utama IEU-CEPA:

  • Peningkatan ekspor Indonesia ke Uni Eropa.
  • Penghapusan tarif impor secara signifikan.
  • Perlakuan preferensial untuk komoditas unggulan Indonesia.
  • Peningkatan investasi dari Eropa ke Indonesia.
  • Promosi perdagangan yang berkelanjutan.
  • Penguatan posisi tawar Indonesia di kancah global.