Indonesia dan Uni Eropa Hampir Menyelesaikan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif

Pemerintah Indonesia mengumumkan kemajuan signifikan dalam negosiasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA), dengan menyatakan bahwa teks perundingan telah mencapai tahap akhir. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan optimisme bahwa kesepakatan ini akan segera terwujud, menandai babak baru dalam hubungan ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Sabtu, Airlangga Hartarto menekankan komitmen kuat pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan perundingan dengan mitra strategis dan potensial. Ia menjelaskan bahwa setelah perjanjian ini berlaku, diperkirakan dalam satu hingga dua tahun mendatang, hampir 80 persen barang ekspor Indonesia akan menikmati tarif bea masuk nol persen ke pasar Uni Eropa. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia secara signifikan.

Uni Eropa, menurut Airlangga, telah menyetujui berbagai sektor utama yang menjadi fokus Indonesia, termasuk:

  • Pengembangan energi terbarukan
  • Produk dari industri padat karya
  • Komoditas unggulan seperti minyak kelapa
  • Produk perikanan

Sebagai imbal baliknya, Uni Eropa menaruh perhatian pada isu-isu seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sektor otomotif, critical mineral, serta fasilitas investasi yang dapat diperoleh perusahaan-perusahaan Eropa di Indonesia. Airlangga Hartarto menegaskan bahwa secara prinsip, kesepakatan ini telah disetujui oleh kedua belah pihak.

Secara khusus, Indonesia mengajukan permintaan agar fasilitas ekspor perikanan Indonesia tidak dibedakan dengan negara-negara ASEAN lainnya, seperti Thailand dan Filipina. Terkait dengan kebijakan deforestasi yang diterapkan oleh Uni Eropa, Indonesia berharap akan mendapatkan perlakuan khusus yang mempertimbangkan produk ekspor andalan Indonesia yang berasal dari hasil hutan.

Airlangga Hartarto juga menyampaikan harapan bahwa kesepakatan I-EU CEPA ini akan menarik investasi yang signifikan dari Uni Eropa ke Indonesia. Beberapa kajian memproyeksikan bahwa perjanjian ini berpotensi meningkatkan nilai ekspor Indonesia lebih dari 50 persen dalam tiga hingga empat tahun ke depan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu menjelaskan bahwa komoditas utama Indonesia dan Eropa saling melengkapi dan tidak bersaing secara langsung, sehingga kesepakatan perdagangan ini akan memperkuat rantai pasok pasar dunia. Secara umum, I-EU CEPA mencakup tiga pilar utama:

  • Akses pasar perdagangan barang dan jasa
  • Investasi dan pengadaan publik
  • Harmonisasi regulasi perdagangan
  • Kerja sama dan peningkatan kapasitas

Setelah tahap akhir perundingan ini, akan ada proses yang berkaitan dengan draf legal yang diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa sebelumnya menargetkan penyelesaian negosiasi I-EU CEPA pada Semester I 2025, dengan tujuan meningkatkan hubungan dagang dan investasi yang saling menguntungkan.