Kompleksitas dan Persetujuan 27 Negara Anggota Jadi Tantangan dalam Negosiasi IEU-CEPA yang Memakan Waktu Panjang

Perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) telah mencapai tahap akhir setelah melalui serangkaian perundingan yang panjang. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa proses negosiasi yang intens ini memakan waktu sekitar sembilan tahun.

Dalam konferensi pers yang diadakan secara daring dari Belgia, Airlangga menjelaskan bahwa kompleksitas materi pembahasan menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan lamanya proses negosiasi. Selain itu, perlunya mendapatkan persetujuan dari seluruh 27 negara anggota Uni Eropa juga menjadi tantangan tersendiri. Kompleksitas perjanjian ini memerlukan pembahasan mendalam dan komprehensif untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Proses perundingan yang melibatkan banyak pihak dengan kepentingan yang beragam membutuhkan waktu dan upaya yang signifikan. Mencari titik temu di antara 27 negara anggota Uni Eropa bukanlah tugas yang mudah, mengingat setiap negara memiliki prioritas dan kepentingan yang berbeda-beda. Namun, berkat komitmen dan kerja keras dari kedua belah pihak, negosiasi IEU-CEPA akhirnya memasuki putaran akhir.

Saat ini, Indonesia dan Uni Eropa fokus pada penyelesaian materi CEPA secara keseluruhan dan mempersiapkan legal drafting. Tahap selanjutnya adalah proses hukum, termasuk ratifikasi yang memerlukan persetujuan dari seluruh negara anggota Uni Eropa dan Indonesia. Proses ratifikasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa perjanjian tersebut memiliki kekuatan hukum dan dapat dilaksanakan secara efektif.

IEU-CEPA diharapkan dapat membuka peluang baru bagi peningkatan perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Uni Eropa. Perjanjian ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi sektor ekonomi lainnya, seperti pariwisata, pendidikan, dan teknologi. Dengan selesainya negosiasi IEU-CEPA, Indonesia dan Uni Eropa siap untuk memasuki era baru kerjasama ekonomi yang lebih erat dan saling menguntungkan. Diharapkan IEU-CEPA dapat segera diratifikasi dan diimplementasikan, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha di kedua belah pihak.