Ayah Tiri di Gresik Ditangkap Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

Kasus Kekerasan Seksual Terungkap di Gresik: Ayah Tiri Jadi Tersangka

Kepolisian Resor Gresik berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang ayah tiri berinisial MFS (34) terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur. Penangkapan MFS dilakukan setelah korban, seorang gadis berusia 15 tahun, memberanikan diri untuk melaporkan perbuatan bejat pelaku kepada ibunya.

Kasus ini bermula dari serangkaian tindakan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh MFS sejak Juli hingga Desember 2024. Modus operandi pelaku adalah memanfaatkan situasi ketika korban sedang berada di rumah kontrakan mereka di wilayah Dukun, Gresik. Saat kejadian, korban dan pelaku tidur di ruang tamu dengan tempat tidur yang berbeda. Pelaku kemudian mendekati korban dengan berbagai alasan hingga melakukan tindakan pencabulan.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa kejadian pertama kali terjadi ketika ibu korban sedang pergi ke pasar. Pelaku mendekati korban dan melakukan pelecehan seksual. Korban sempat menanyakan maksud perbuatan pelaku, namun pelaku berdalih bahwa ada serangga di dada korban.

Tindakan pelaku tidak berhenti di situ. Ia terus memaksa korban untuk memegang payudaranya. Korban sempat menolak ketika pelaku memaksa membuka bajunya, namun pelaku tetap memaksa hingga korban tidak berdaya. Untuk menutupi perbuatannya, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun, termasuk ibunya. Pelaku mengancam akan membunuh korban jika sampai berani membocorkan rahasia tersebut.

Karena merasa tertekan dan trauma, akhirnya korban memberanikan diri untuk menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya. Sang ibu yang terkejut dan tidak terima dengan perlakuan MFS, segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MFS di kediamannya. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga melakukan pendampingan psikologis terhadap korban untuk membantu memulihkan trauma yang dialaminya.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian dan masyarakat Gresik. Kapolres Gresik mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka dan memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga diri dari segala bentuk kekerasan seksual. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, khususnya kekerasan seksual, kepada pihak kepolisian agar segera ditindaklanjuti.