Warga Ponorogo Terluka Akibat Ledakan Balon Udara Berpetasan, Polisi Selidiki Asal Balon

Insiden ledakan balon udara berpetasan kembali terjadi di Ponorogo, Jawa Timur, menyebabkan seorang warga mengalami luka bakar serius. YN (45), warga Dukuh Kori Kidul, Desa Kori, Kecamatan Sawoo, menjadi korban saat berusaha mengamankan balon udara yang jatuh di dekat permukiman.

Menurut keterangan saksi mata, YN bermaksud mengamankan balon udara tersebut karena khawatir petasan yang terpasang akan membahayakan anak-anak yang sedang bermain di sekitar lokasi. Namun, saat YN mendekat, petasan pada balon udara tersebut meledak dan mengenai dirinya. Akibat ledakan tersebut, YN mengalami luka bakar grade tiga di area mata, dada, dan kaki kanan. Korban segera dilarikan ke RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Korban dalam kondisi sadar, namun mengalami luka bakar yang cukup serius. Selain luka bakar, pasien juga mengeluhkan penglihatan yang kabur akibat ledakan," ujar Sugiyanto, Humas RSUD dr. Harjono Ponorogo. Pihak rumah sakit segera melakukan tindakan medis untuk membersihkan luka dan memeriksa kondisi mata korban.

Sementara itu, Kapolsek Sawoo, AKP Yudi Kristiawan, menjelaskan bahwa balon udara yang meledak memiliki ukuran yang cukup besar, dengan panjang 25 meter dan diameter lengkung 2,5 meter. Balon tersebut dilengkapi dengan dua petasan berukuran besar dan 70 petasan berukuran kecil. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal-usul balon udara tersebut.

"Kami masih menyelidiki asal pastinya balon udara ini. Pada balon tersebut terdapat tulisan 'Balong', namun kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi," kata AKP Yudi.

Selain insiden ledakan yang melukai warga, kejadian serupa juga terjadi di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo. Sebuah balon udara berdiameter 3 meter dan tinggi 7 meter jatuh di atas jemuran milik warga bernama Parni. Petugas SPKT Polsek Ponorogo, Aiptu Hartono, mengatakan bahwa balon udara tersebut masih memiliki sumbu yang menyala saat jatuh di atas jemuran.

"Balon udara tersebut masih menyala sumbunya saat turun di rumah warga. Beruntung, api dapat segera dipadamkan," ujar Aiptu Hartono. Balon udara tersebut kemudian diamankan di Polsek Ponorogo Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara berpetasan karena sangat berbahaya dan melanggar hukum.

Parni, pemilik rumah tempat balon udara tersebut jatuh, mengaku panik saat melihat balon udara dengan ekor untaian petasan turun di atas jemurannya. Ia khawatir api dari sumbu balon udara akan menyebabkan kebakaran, terutama karena ada anak-anak yang sedang bermain di pekarangan rumahnya. Dengan sigap, Parni mengambil air dan menyiramkan ke arah sumbu balon udara hingga api padam.

Kejadian ini menjadi pengingat akan bahaya menerbangkan balon udara berpetasan. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga dapat membahayakan keselamatan orang lain dan menyebabkan kerusakan материальных.

  • Balon udara berpetasan dilarang karena berbahaya.
  • Korban ledakan petasan balon udara mengalami luka bakar.
  • Polisi menyelidiki asal usul balon udara.
  • Masyarakat dihimbau tidak menerbangkan balon udara berpetasan.