Wamen PKP Dorong Optimalisasi Bendungan Tiu Suntuk untuk Kesejahteraan Masyarakat Sumbawa Barat

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumbawa Barat pada hari Sabtu, 7 Juni 2025. Fokus utama kunjungan ini adalah meninjau Bendungan Tiu Suntuk yang terletak di Kecamatan Brang Ene. Kedatangan Wamen Fahri disambut langsung oleh Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam pertemuan yang berlangsung di lokasi bendungan, Wamen Fahri dan Bupati Amar membahas secara mendalam mengenai pemanfaatan strategis Bendungan Tiu Suntuk. Pembahasan meliputi rencana pengembangan kawasan secara komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti pertanian, ketahanan energi, perikanan, dan potensi pariwisata. Wamen Fahri menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar berbagai sektor, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), dan Kementerian Pertanian. Tujuannya adalah untuk memastikan pemanfaatan bendungan secara maksimal dan berkelanjutan.

Fahri Hamzah meyakini bahwa Bendungan Tiu Suntuk memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi sumber energi terbarukan melalui pembangkit listrik mikrohidro dan tenaga surya. Selain itu, bendungan ini juga dapat berperan penting dalam mendukung ketahanan pangan dan pengembangan sektor pariwisata di Sumbawa Barat. Pemanfaatan bendungan yang optimal diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

Selain membahas potensi Bendungan Tiu Suntuk, Wamen Fahri juga menyampaikan informasi mengenai program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang disiapkan oleh Kementerian PKP. Program ini bertujuan untuk membantu renovasi rumah tidak layak huni di kawasan perdesaan dan pesisir. Kementerian PKP menargetkan renovasi sekitar 2 juta rumah melalui program BSPS ini. Fahri Hamzah mendorong pemerintah daerah untuk segera menyiapkan proposal pengajuan bantuan renovasi rumah tidak layak huni. Ia juga menambahkan bahwa Kementerian PKP sedang mengembangkan sistem digital untuk memudahkan proses pengajuan proposal dari daerah.

Fahri menjelaskan bahwa pengelolaan Bendungan Tiu Suntuk harus dilakukan secara terintegrasi karena melibatkan banyak sektor terkait dan berbagai manfaat yang dapat dihasilkan. Beberapa potensi pemanfaatan bendungan yang disebutkan antara lain:

  • Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH)
  • Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)
  • Pengembangan Perikanan
  • Pengembangan Pertanian

"Bendungan ini sangat bermanfaat untuk membangun ketahanan energi dan pangan, serta potensi sektor wisata yang berdampak pada pengembangan kawasan sekitar," ujar Fahri.

Dalam kesempatan tersebut, Fahri juga menyampaikan bahwa Kementerian PKP telah menyiapkan alokasi BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) untuk renovasi rumah tidak layak huni di kawasan perdesaan dan pesisir dengan target sekitar 2 juta rumah. "Tinggal bagaimana pemerintah daerah menyiapkan proposalnya untuk alokasi renovasi rumah tidak layak huni di daerahnya masing-masing. Kami sedang menyiapkan agar proposal dari daerah disetujui," tambahnya.