DPR RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Perusakan Lingkungan di Raja Ampat

Sorotan tajam kini tertuju pada aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat, yang memicu kekhawatiran akan kerusakan lingkungan. Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan pentingnya menjaga kelestarian alam Raja Ampat sebagai aset pariwisata nasional yang mendunia. Ia mendesak agar tindakan tegas diambil terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dan merusak lingkungan di kawasan tersebut.

Eddy Soeparno menyatakan bahwa Komisi XII DPR RI sedang melakukan pendalaman terhadap permasalahan ini. Mereka telah meminta data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM, serta berencana melakukan kunjungan lapangan. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran lingkungan hidup, termasuk pemanfaatan lahan yang tidak sesuai izin atau bahkan tanpa izin sama sekali. Jika terbukti ada pelanggaran, Eddy Soeparno menegaskan bahwa penindakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi.

"Raja Ampat adalah lokasi pariwisata nasional yang sudah mendunia dan merupakan warisan kekayaan alam yang sangat berharga. Sehingga kalau memang ada kegiatan yang merusak lingkungan tentu hal tersebut patut mendapatkan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Lebih lanjut, Eddy Soeparno menekankan bahwa perhatian terhadap kelestarian lingkungan tidak hanya berlaku di Raja Ampat, tetapi juga di seluruh wilayah pertambangan di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa setiap aktivitas pertambangan yang telah mendapatkan izin harus diawasi secara ketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan lingkungan. Terhadap aktivitas pertambangan ilegal, Eddy Soeparno meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu.

Komisi XII DPR RI saat ini tengah berupaya mengumpulkan informasi selengkap dan seakurat mungkin sebelum memberikan pernyataan resmi atau menentukan langkah-langkah yang akan diambil. Eddy Soeparno menegaskan bahwa pihaknya akan mempelajari permasalahan ini secara mendalam dan hati-hati sebelum mengambil keputusan.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, juga memberikan tanggapan terkait isu tambang nikel di Raja Ampat. Ia menyatakan akan segera mengunjungi lokasi untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan penelitian dan pemetaan terkait aktivitas tambang tersebut, dan akan mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran.

Poin-poin penting yang menjadi perhatian:

  • DPR RI mendesak penegakan hukum terhadap perusakan lingkungan di Raja Ampat.
  • Komisi XII DPR RI sedang mendalami permasalahan pertambangan di Raja Ampat.
  • Menteri Lingkungan Hidup akan mengunjungi Raja Ampat untuk meninjau kondisi lapangan.
  • Penindakan tegas akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran lingkungan.
  • Kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam aktivitas pertambangan.