Kemudahan Cek BSU Online, Sektor Saham Potensial Idul Adha, Kepastian Izin Tambang, Diskon Tarif Tol dan Kereta Api

Kemudahan Pengecekan Status Penerima BSU 2025 Secara Daring

Pemerintah memberikan kemudahan bagi calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk mengecek status mereka secara daring. Proses verifikasi kelayakan kini dapat dilakukan dengan mengakses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dan memasukkan data pribadi yang valid.

Berikut adalah langkah-langkah pengecekan status penerima BSU 2025:

  1. Kunjungi situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Siapkan data diri yang diperlukan, meliputi:

    • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
    • Nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Tanggal lahir
    • Nama ibu kandung
    • Nomor telepon seluler yang aktif
    • Alamat email yang aktif
  3. Isi seluruh kolom data yang diminta dengan informasi yang benar.

  4. Klik tombol "Lanjutkan" untuk memproses data.
  5. Sistem akan menampilkan informasi mengenai status kelayakan Anda sebagai penerima BSU 2025.

Apabila status masih dalam proses verifikasi, disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala. Pembaruan data rekening mungkin diperlukan agar penyaluran dana dapat berjalan lancar.

Prospek Sektor Saham Tertentu Pasca-Idul Adha

Meskipun perayaan Idul Adha dan libur panjang tidak secara signifikan memengaruhi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), sejumlah analis memprediksi adanya potensi peningkatan pada sektor tertentu. Sektor transportasi dan makanan minuman diperkirakan akan mengalami dampak positif dari peningkatan aktivitas konsumsi selama periode ini.

Menurut Liza Camelia Suryanata, Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia, Idul Adha cenderung memberikan dampak sektoral dan sementara pada pasar saham. Dengan kondisi ekonomi Indonesia saat ini, kenaikan IHSG secara umum diperkirakan tidak akan terlalu besar. Namun, saham-saham yang terkait dengan konsumsi dan transportasi dapat menjadi pilihan investasi menarik dalam jangka pendek.

Kepastian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Bawah UU Minerba

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa izin usaha pertambangan (IUP) yang telah diterbitkan tidak akan mengalami perubahan tata ruang berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa UU Minerba memberikan kepastian hukum bagi investor dan pelaku usaha di sektor pertambangan. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang aktivitas pertambangan di wilayah pesisir dan pulau kecil.

Kementerian ESDM terbuka untuk berdiskusi dan mencari solusi terkait dengan implementasi aturan tersebut, dengan tetap mempertimbangkan kepentingan semua pihak dan menjaga kelestarian lingkungan.

Diskon Tarif Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera Selama Libur Idul Adha

Pengguna jalan tol Trans Jawa dan Trans Sumatera dapat menikmati diskon tarif sebesar 20% selama periode libur Idul Adha 1446 H. Diskon ini berlaku mulai Jumat, 6 Juni 2025, hingga Senin, 9 Juni 2025.

Direktur Utama Jasa Marga, Rivan Achmad Purwantono, menjelaskan bahwa diskon ini berlaku untuk semua golongan kendaraan yang melakukan perjalanan di ruas-ruas strategis jalan tol tersebut. Diskon tarif tol ini diharapkan dapat meringankan biaya perjalanan masyarakat dan meningkatkan mobilitas selama libur panjang.

Pengguna jalan tol diimbau untuk memastikan saldo uang elektronik mencukupi dan data kendaraan terbaca dengan benar agar dapat menikmati diskon tarif tol ini.

Promo Diskon Tiket Kereta Api Hingga 30 Persen dari PT KAI

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan penawaran menarik berupa diskon tiket kereta api hingga 30% mulai tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Promo ini berlaku untuk pembelian tiket dan periode keberangkatan pada tanggal yang sama.

Syarat dan Ketentuan:

  • Berlaku untuk pembelian tiket kereta api pada tanggal 5 Juni - 31 Juli 2025.
  • Periode keberangkatan juga berlaku pada 5 Juni - 31 Juli 2025.
  • Diskon tidak berlaku untuk tarif khusus dan tidak dapat digabung dengan diskon atau reduksi lain.
  • Tiket dengan diskon dapat dibatalkan atau diubah jadwal sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Berlaku selama kuota tarif diskon masih tersedia.
  • Program ini menggantikan diskon “Schooliday” yang sebelumnya memberikan potongan hingga 20 persen.

Pembelian tiket diskon dapat dilakukan melalui seluruh kanal resmi PT KAI, termasuk aplikasi Access by KAI dan situs booking.kai.id. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Contact Center PT KAI di nomor 121 yang beroperasi 24 jam.