DPR Terbuka terhadap Aspirasi Publik dalam Revisi Undang-Undang TNI

DPR Terbuka terhadap Aspirasi Publik dalam Revisi Undang-Undang TNI

Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan jaminan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat akan mengakomodasi seluruh masukan dari masyarakat dalam proses revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pernyataan tersebut disampaikan Puan kepada awak media di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11 Maret 2025). Puan menekankan komitmen DPR untuk menjadikan revisi UU TNI sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme TNI demi kepentingan bangsa dan negara. Ia optimis bahwa hasil akhir dari proses revisi ini akan membawa dampak positif bagi ketahanan nasional.

Proses pengambilan masukan publik telah dimulai jauh sebelum pernyataan resmi tersebut. Komisi I DPR, yang ditunjuk sebagai komisi yang bertanggung jawab atas pembahasan RUU TNI, telah melakukan serangkaian pertemuan dengan berbagai pihak. Beberapa stakeholder yang telah dilibatkan dalam proses konsultasi ini termasuk para ahli di bidang pertahanan dan keamanan, lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus pada isu-isu terkait TNI, serta organisasi veteran seperti Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri). Masukan-masukan yang telah dikumpulkan dari berbagai pihak tersebut akan menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan revisi UU TNI.

Lebih lanjut, Puan menjelaskan bahwa pada Selasa siang, Komisi I DPR telah menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan pemerintah. Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretariat Negara turut hadir dalam RDP tersebut. Dalam RDP tersebut, diskusi difokuskan pada poin-poin krusial dalam revisi UU TNI, guna memastikan setiap perubahan yang dilakukan selaras dengan kepentingan nasional dan tetap berpedoman pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses revisi UU TNI sendiri telah dimulai dengan masuknya RUU ini ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Hal ini diputuskan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (18 Februari 2025). Puan menegaskan kembali bahwa seluruh tahapan pembahasan RUU TNI akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan selalu memperhatikan aspirasi dan masukan dari berbagai kalangan. Komitmen DPR untuk melibatkan publik secara aktif dalam proses pembuatan undang-undang ini merupakan bukti nyata dari komitmen DPR terhadap prinsip demokrasi dan partisipasi publik.

Proses revisi UU TNI diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang lebih modern, efektif, dan responsif terhadap perkembangan zaman. Revisi ini diharapkan dapat memperkuat peran dan fungsi TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi kepentingan nasional. Puan berharap agar seluruh pihak dapat memberikan dukungan dan kontribusi positif dalam proses ini, sehingga tercipta UU TNI yang ideal dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Berikut beberapa poin penting yang telah dibahas dalam proses revisi UU TNI:

  • Peranan TNI dalam konteks keamanan nasional yang semakin kompleks.
  • Modernisasi alutsista dan peningkatan kemampuan profesional TNI.
  • Pengaturan yang lebih jelas terkait peran TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
  • Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran TNI.
  • Penguatan perlindungan hukum bagi prajurit TNI.

DPR berharap agar proses revisi UU TNI ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas, demi kemajuan bangsa dan negara Indonesia.