Adu Kekayaan Selebritas: Deddy Corbuzier vs. Raffi Ahmad, Siapa Lebih Unggul?
Perbandingan Kekayaan Deddy Corbuzier dan Raffi Ahmad Berdasarkan LHKPN
Dunia hiburan Tanah Air diwarnai persaingan bukan hanya dalam karya, tetapi juga dalam akumulasi kekayaan. Dua nama besar, Deddy Corbuzier dan Raffi Ahmad, menjadi sorotan terkait laporan harta kekayaan mereka sebagai penyelenggara negara. Deddy Corbuzier, mantan pesulap yang kini dikenal sebagai YouTuber dan podcaster, serta Raffi Ahmad, presenter dan pemilik berbagai bisnis, sama-sama memiliki kekayaan fantastis. Lantas, siapa di antara keduanya yang lebih unggul?
Laporan Harta Kekayaan Deddy Corbuzier
Setelah resmi menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Corbuzier melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan laporan tersebut, total kekayaan Deddy Corbuzier mencapai Rp 953.021.579.571, hampir menyentuh angka Rp 1 triliun. Komponen terbesar kekayaannya berasal dari harta tak bergerak senilai Rp 496.152.007.876. Aset ini kemungkinan mencakup investasi atau kepemilikan saham di perusahaan tertentu.
Selain itu, Deddy Corbuzier juga memiliki surat berharga senilai Rp 386.130.385.400. Aset properti berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 66.599.664.431. Aset transportasi atau kendaraan yang dilaporkan bernilai Rp 2.195.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 21.677.713.754. Deddy juga mencatatkan utang sebesar Rp 19.733.191.890.
Laporan Harta Kekayaan Raffi Ahmad
Raffi Ahmad, yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, juga melaporkan LHKPN. Data yang disampaikan pada 27 Desember 2024 menunjukkan total kekayaan Raffi Ahmad mencapai Rp 1.033.996.390.568 atau lebih dari Rp 1 triliun. Dengan demikian, secara nominal, kekayaan Raffi Ahmad sedikit lebih tinggi dibandingkan Deddy Corbuzier.
Aset terbesar Raffi Ahmad adalah tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 737,1 miliar. Ia tercatat memiliki 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, termasuk Tangerang, Depok, Makassar, Tabanan, Bandung Barat, dan Jakarta Selatan. Raffi Ahmad juga dikenal sebagai kolektor mobil mewah. Ia melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 55,1 miliar, yang mencakup 12 mobil dari berbagai merek seperti Toyota Alphard, Rolls Royce Phantom, Lamborghini, dan Ferrari, serta 11 sepeda motor. Raffi juga memiliki surat berharga senilai Rp 307,9 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp 46,7 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 17,7 miliar. Utang yang dilaporkan Raffi Ahmad mencapai Rp 136 miliar.
Berikut adalah daftar kendaraan Raffi Ahmad:
- Toyota Alphard
- Mini Cooper Morris
- Rolls Royce Phantom
- Lamborghini
- BMW
- Porsche Beetle 1303
- Toyota Innova Zenix
- Ferrari
- Volkswagen
- Morgan Plus Six
- Dodge SRT Hellcat
Berikut adalah daftar Sepeda Motor Raffi Ahmad:
- Yamaha
- Harley Davidson
- Ducati
- Piaggio
- Vespa Sprint
- Soib Naked Bike 400
Fungsi LHKPN
LHKPN merupakan instrumen penting dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di kalangan penyelenggara negara. Laporan ini memberikan gambaran tentang aset yang dimiliki pejabat publik, sehingga memudahkan pengawasan dan penelusuran terhadap potensi penyimpangan. Penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaan mereka secara jujur dan transparan kepada KPK. Ketidaksesuaian antara LHKPN dengan profil kekayaan yang sebenarnya dapat menjadi indikasi adanya upaya penyembunyian harta atau praktik korupsi lainnya.