Jelang Iduladha, Jawa Tengah Siap Sembelih Ratusan Ribu Hewan Kurban di RPH dan TPH Bersertifikasi Halal
Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah mempersiapkan infrastruktur dan sumber daya untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jawa Tengah mencatat perkiraan jumlah hewan kurban yang akan disembelih mencapai 547.590 ekor, meliputi sapi, kerbau, kambing, dan domba.
Disnakkeswan Jateng telah mengantongi sertifikasi halal untuk 95 Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan 669 Tempat Pemotongan Hewan (TPH). Kepala Disnakkeswan Jateng, Supriyanto, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas RPH bersertifikasi halal dan ber-NKV (Nomor Kontrol Veteriner) dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. Sertifikasi NKV menjamin RPH telah memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan produk hewan.
"Himbauan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah kepada masyarakat sohibul kurban agar melaksanakan penyembelihan hewan kurban di RPH yang ber-NKV di wilayah terdekat dan dilakukan oleh Juru Sembelih Halal (Juleha)," ujar Supriyanto.
Adapun rincian dari 95 RPH yang tersedia adalah:
- 46 Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPH-U)
- 49 Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R) untuk domba, sapi, kambing, dan lain sebagainya.
Selain itu, dari total 1.208 TPH di Jateng, 669 di antaranya telah bersertifikasi halal. Pemerintah terus berupaya meningkatkan jumlah RPH dan TPH bersertifikasi halal di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Disnakkeswan berperan aktif dalam mendorong sertifikasi halal melalui serangkaian kegiatan, antara lain:
- Sosialisasi kepada pelaku usaha dan dinas kabupaten/kota terkait.
- Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha).
- Uji kompetensi Juleha.
- Pembinaan penerapan higiene sanitasi.
- Pembinaan kesejahteraan hewan untuk mendukung sertifikasi halal.
- Sertifikasi NKV.
Proses pemotongan hewan kurban di RPH bersertifikasi halal diawasi secara ketat untuk memastikan соответствуют persyaratan kesehatan masyarakat veteriner (kesmavet), kesejahteraan hewan, dan prinsip syariah. Sebelum penyembelihan, hewan kurban diperiksa kesehatannya untuk mencegah penularan penyakit zoonotik kepada manusia.