Danantara Lirik Saham GoTo di Tengah Isu Merger dengan Grab, Pemerintah Berpotensi Jadi Pemegang Saham?
Isu mengenai potensi merger antara raksasa teknologi GoTo dan Grab kembali mencuat, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dikabarkan tengah mempertimbangkan opsi untuk berinvestasi di PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GoTo). Ketertarikan Danantara muncul seiring dengan spekulasi yang berkembang mengenai potensi penggabungan GoTo dengan Grab Holdings.
Sumber terpercaya mengungkapkan bahwa Danantara telah memulai diskusi awal dengan pihak GoTo terkait kemungkinan akuisisi saham minoritas jika merger dengan Grab terealisasi. Langkah ini membuka peluang bagi pemerintah Indonesia untuk memiliki sebagian saham dari salah satu perusahaan teknologi terbesar di Asia. Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Danantara terkait penjajakan investasi ini.
Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, menekankan pentingnya pemerintah dalam menjaga iklim investasi yang kondusif bagi perusahaan lokal. Ia menyoroti perlunya pertimbangan matang terkait perkembangan isu merger Grab dan GoTo, mengingat Grab merupakan perusahaan asing. Merger tersebut berpotensi meningkatkan dominasi asing dalam lanskap investasi Indonesia, yang dapat merugikan pelaku usaha domestik.
Menanggapi spekulasi merger yang beredar, Grab Indonesia memilih untuk tidak memberikan komentar yang substansial. Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menyatakan bahwa perusahaan saat ini fokus pada pemberdayaan pelaku ekonomi kecil melalui penyediaan peluang penghasilan tambahan. Ia menekankan bahwa spekulasi merger tersebut tidak didasarkan pada informasi terverifikasi.
Tirza Munusamy juga menanggapi isu mengenai keberadaan Grab di Indonesia sebagai bentuk dominasi asing. Ia menjelaskan bahwa Grab Indonesia beroperasi sebagai Penanaman Modal Asing (PMA), yang diatur dan diizinkan oleh pemerintah Indonesia. Struktur hukum PMA merupakan hal yang umum bagi perusahaan global yang berinvestasi di Indonesia dan telah menjadi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional, mendorong bisnis berskala besar, adopsi teknologi, dan inovasi lintas sektor.
Lebih lanjut, Tirza menegaskan bahwa meskipun secara hukum Grab adalah PMA, Grab Indonesia hampir sepenuhnya dijalankan oleh talenta lokal. Ia mengungkapkan bahwa 99% karyawan Grab Indonesia adalah WNI yang berdomisili dan bekerja penuh di Indonesia. Hanya satu orang dalam manajemen Grab di Indonesia yang merupakan WNA, sementara sisanya adalah WNI.
Berikut adalah poin penting yang perlu diperhatikan terkait isu ini:
- Danantara menjajaki investasi di GoTo di tengah isu merger dengan Grab.
- Pemerintah berpotensi memiliki saham di perusahaan teknologi besar.
- Ekonom mengingatkan pentingnya menjaga iklim investasi bagi perusahaan lokal.
- Grab Indonesia fokus pada pemberdayaan ekonomi kecil dan dijalankan oleh mayoritas talenta lokal.