Penetapan Hari Tasyrik Idul Adha 1446 H: Jadwal dan Implikasi Ibadah Kurban

Umat Muslim di seluruh dunia akan segera merayakan Hari Raya Idul Adha, sebuah momen penting dalam kalender Islam yang sarat dengan makna pengorbanan dan ketaatan. Setelah pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban pada tanggal 10 Zulhijah, umat Muslim memasuki periode yang dikenal sebagai Hari Tasyrik. Hari Tasyrik merupakan tiga hari berturut-turut setelah Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Pada hari-hari ini, umat Muslim masih diperkenankan untuk menyembelih hewan kurban dan dianjurkan untuk memperbanyak amalan ibadah lainnya.

Penetapan tanggal Hari Tasyrik sangat penting karena berkaitan erat dengan batas waktu pelaksanaan ibadah kurban. Ibadah kurban, sebagai salah satu sunnah muakkadah dalam Islam, memiliki waktu pelaksanaan yang terbatas. Mayoritas ulama berpendapat bahwa penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan mulai setelah shalat Idul Adha hingga terbenam matahari pada hari terakhir Tasyrik. Oleh karena itu, mengetahui dengan pasti kapan Hari Tasyrik berlangsung menjadi krusial bagi umat Muslim yang ingin melaksanakan ibadah kurban.

Merujuk pada kalender Hijriah 1446 H, Hari Raya Idul Adha diperkirakan jatuh pada tanggal 6 Juni 2025. Dengan demikian, Hari Tasyrik akan berlangsung pada tanggal 7, 8, dan 9 Juni 2025. Pada hari-hari tersebut, umat Muslim masih memiliki kesempatan untuk menyembelih hewan kurban bagi yang belum sempat melakukannya pada hari Idul Adha. Selain itu, Hari Tasyrik juga menjadi momentum untuk meningkatkan ibadah lainnya, seperti:

  • Berzikir dan Bertasbih: Mengingat Allah SWT dengan mengucapkan kalimat-kalimat thayyibah.
  • Berdoa: Memanjatkan permohonan kepada Allah SWT untuk kebaikan dunia dan akhirat.
  • Bersedekah: Memberikan sebagian harta kepada yang membutuhkan.
  • Menyambung Silaturahmi: Mempererat tali persaudaraan dengan keluarga, kerabat, dan teman.

Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan tanggal 9 Juni 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 H. Keputusan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan Idul Adha bersama keluarga dan melaksanakan berbagai amalan ibadah dengan lebih leluasa. Dengan adanya cuti bersama, diharapkan umat Muslim dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk meningkatkan kualitas ibadah dan mempererat tali silaturahmi.

Dengan demikian, umat Muslim diharapkan dapat memanfaatkan momentum Hari Tasyrik untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta mempererat tali persaudaraan antar sesama. Hari Tasyrik bukan hanya sekadar hari untuk menyembelih hewan kurban, tetapi juga merupakan waktu yang tepat untuk memperbanyak amalan ibadah dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.