Indonesia dan Uni Eropa: Selangkah Lagi Menuju Kemitraan Ekonomi Komprehensif
Setelah melalui serangkaian perundingan panjang yang dimulai sejak tahun 2016, Indonesia dan Uni Eropa (UE) kini berada di ambang реализации kemitraan ekonomi komprehensif yang dikenal dengan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa seluruh teks perjanjian telah diselesaikan dan saat ini memasuki tahap akhir, yaitu harmonisasi hukum di kedua belah pihak.
"Pembicaraan sudah tahap akhir. Selanjutnya tinggal proses hukum," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta. Ia menekankan bahwa tidak ada kendala signifikan dalam tahap akhir ini, dan Indonesia berhasil mempertahankan posisi yang setara selama proses negosiasi yang berlangsung dalam lebih dari 19 putaran. Kesetaraan ini menjadi poin penting karena perjanjian ini didasarkan pada kesepakatan bersama (mutual agreement), bukan dominasi dari salah satu pihak.
I-EU CEPA bertujuan untuk memfasilitasi perdagangan dengan tidak hanya menurunkan tarif bea masuk, tetapi juga menghilangkan hambatan non-tarif yang selama ini menjadi penghalang utama ekspor Indonesia ke pasar Eropa. Diperkirakan, hampir 80% produk ekspor Indonesia akan mendapatkan fasilitas bea masuk 0% dalam waktu satu hingga dua tahun setelah perjanjian ini diberlakukan. Sektor-sektor strategis seperti energi terbarukan, produk padat karya, minyak kelapa, dan perikanan menjadi fokus utama dalam kesepakatan ini. Indonesia juga berupaya agar komoditas perikanannya diperlakukan setara dengan negara-negara ASEAN lainnya, seperti Thailand dan Filipina.
Uni Eropa, di sisi lain, menekankan isu-isu seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sektor otomotif, mineral kritis, dan perlakuan khusus terhadap isu deforestasi, yang sangat relevan dengan kebijakan ekspor berbasis hasil hutan Indonesia. Perjanjian ini diharapkan dapat meningkatkan ekspor Indonesia ke Eropa lebih dari 50% dalam tiga hingga empat tahun mendatang, serta menarik investasi dari Uni Eropa.
Airlangga optimistis bahwa I-EU CEPA akan menjadi daya tarik baru bagi investasi dari Eropa. Ia menjelaskan bahwa komoditas utama Indonesia dan Eropa saling melengkapi, sehingga tidak bersaing secara langsung, melainkan memperkuat rantai pasok global. I-EU CEPA mencakup tiga pilar utama:
- Akses pasar untuk perdagangan barang dan jasa.
- Kerja sama investasi dan pengadaan publik.
- Harmonisasi regulasi dan peningkatan kapasitas (capacity building).
Tahap selanjutnya adalah legal scrubbing dan ratifikasi oleh parlemen Indonesia dan 27 negara anggota Uni Eropa. Airlangga berharap proses ini berjalan lancar, mengingat momentum geopolitik saat ini mendukung dan kerja sama ekonomi internasional menjadi kebutuhan yang mendesak. Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini adalah bukti komitmen kuat pemerintah Indonesia untuk menjalin kemitraan strategis dengan negara-negara mitra utama. Jika semua berjalan sesuai rencana, semester kedua tahun ini dapat menjadi tonggak sejarah baru bagi hubungan ekonomi Indonesia-Uni Eropa, yang diharapkan menjadi jembatan yang kokoh menuju perdagangan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.