DKI Jakarta Gencarkan Program 'Satu RT Satu APAR' untuk Mitigasi Kebakaran
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah proaktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran, khususnya di wilayah-wilayah padat penduduk. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, baru-baru ini menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) yang menginisiasi program 'Satu RT Satu Alat Pemadam Api Ringan' (APAR). Inisiatif ini merupakan respons konkret terhadap potensi risiko kebakaran yang kerap mengintai, sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah untuk melindungi keselamatan warganya.
Penandatanganan Pergub ini dilakukan di sela-sela kunjungan Gubernur Pramono ke lokasi pengungsian korban kebakaran di Kapuk Muara, Jakarta Utara. Kebakaran besar yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu telah memicu keprihatinan mendalam dan menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pencegahan kebakaran di seluruh pelosok Jakarta. Dalam pernyataannya, Gubernur Pramono menegaskan bahwa program 'Satu RT Satu APAR' akan segera direalisasikan, dengan target setiap Rukun Tetangga (RT) di Jakarta memiliki minimal satu unit APAR pada bulan Agustus mendatang.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat respons awal terhadap potensi kebakaran, sehingga api dapat dipadamkan sebelum membesar dan menimbulkan kerusakan yang lebih parah. Selain pengadaan APAR, Pemprov DKI Jakarta juga berencana untuk mengadakan pelatihan penggunaan APAR bagi warga, sehingga mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mengoperasikan alat tersebut dengan benar dan efektif.
Sebagai bagian dari upaya komprehensif dalam penanggulangan kebakaran, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan perhatian serius terhadap penanganan para korban kebakaran di Kapuk Muara. Berbagai bantuan telah disalurkan, mulai dari penyediaan tempat tinggal sementara, makanan, pakaian, hingga layanan kesehatan dan trauma healing. Dinas-dinas terkait juga telah diterjunkan untuk membantu proses identifikasi dan pendataan korban, serta memfasilitasi pengurusan dokumen-dokumen penting yang hilang atau terbakar.
Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi fokus Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan kebakaran dan dampaknya:
- Penyediaan APAR: Memastikan setiap RT memiliki minimal satu unit APAR.
- Pelatihan Penggunaan APAR: Memberikan pelatihan kepada warga mengenai cara penggunaan APAR yang benar.
- Penanganan Korban Kebakaran: Menyediakan bantuan logistik, tempat tinggal sementara, dan layanan kesehatan bagi para korban.
- Pemulihan Dokumen: Memfasilitasi pengurusan dokumen-dokumen penting yang hilang atau terbakar.
- Koordinasi Lintas Sektor: Memastikan koordinasi yang baik antara berbagai dinas dan instansi terkait dalam penanggulangan kebakaran.
Dengan langkah-langkah ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warganya, serta meminimalkan dampak negatif dari bencana kebakaran.