Penetapan Hari Libur Nasional Tahun Baru Islam 1447 H: Simak Jadwal dan Potensi Akhir Pekan Panjang
Kalender Islam akan segera berganti. Umat Muslim di seluruh dunia akan menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, sebuah momen penting dalam penanggalan Hijriah. Pemerintah Indonesia telah menetapkan tanggal merah untuk memperingati peristiwa tersebut, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati libur.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Tahun Baru Islam 1447 H yang jatuh pada tanggal 27 Juni 2025, ditetapkan sebagai hari libur nasional. Keputusan ini memberikan kepastian bagi masyarakat untuk merencanakan kegiatan di hari libur tersebut. Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa tidak ada cuti bersama yang menyertai peringatan Tahun Baru Islam ini. Artinya, masyarakat hanya akan menikmati satu hari libur nasional.
Walaupun tanpa adanya tambahan cuti bersama, peringatan Tahun Baru Islam 1447 H tetap berpotensi memberikan kesempatan untuk menikmati akhir pekan panjang. Hal ini dikarenakan tanggal 27 Juni 2025 jatuh pada hari Jumat, sehingga berdekatan dengan libur akhir pekan Sabtu dan Minggu. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan momen ini untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau melakukan perjalanan singkat.
Berikut adalah rincian potensi long weekend Tahun Baru Islam 1447 H:
- Jumat, 27 Juni 2025: Tahun Baru Islam (1 Muharram 1447 H)
- Sabtu, 28 Juni 2025: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 29 Juni 2025: Libur Akhir Pekan
Selain Tahun Baru Islam, masih terdapat beberapa tanggal merah lain yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk tahun 2025. Tanggal-tanggal tersebut meliputi hari libur nasional dan cuti bersama, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati waktu istirahat dan merayakan hari-hari penting dalam kalender nasional.
Berikut adalah daftar sisa tanggal merah Tahun 2025:
- Minggu, 17 Agustus 2025: Peringatan Proklamasi Kemerdekaan (HUT RI)
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Hari Raya Natal