Antisipasi Kepadatan, Kemenag Imbau Jemaah Haji Tunda Tawaf Ifadah

Kemenag Imbau Jemaah Haji untuk Menunda Tawaf Ifadah Guna Mengantisipasi Kepadatan di Makkah

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengeluarkan imbauan penting bagi jemaah haji Indonesia terkait pelaksanaan tawaf ifadah. Mengingat kepadatan yang diperkirakan akan terjadi di Kota Makkah, jemaah haji diimbau untuk tidak terburu-buru melaksanakan tawaf ifadah, kecuali bagi mereka yang akan segera kembali ke Tanah Air atau melanjutkan perjalanan ke Madinah.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan bahwa imbauan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap potensi kepadatan yang signifikan di Makkah, terutama setelah banyak jemaah yang melaksanakan nafar awal atau meninggalkan Mina pada tanggal 12 Zulhijah. Pergerakan jutaan jemaah dari berbagai negara diperkirakan akan memadati Masjidil Haram dan area sekitarnya, sehingga berpotensi memperlambat akses dan mobilitas.

"Kami mengimbau kepada jemaah haji, khususnya yang mengambil pilihan nafar awal, untuk mempertimbangkan pelaksanaan tawaf ifadah pada waktu yang lebih longgar. Pengecualian diberikan kepada jemaah yang dijadwalkan untuk segera dipulangkan ke Indonesia pada kloter-kloter awal," ujar Hilman Latief di Mina, Minggu (8/6/2025).

Kepadatan di Makkah diperkirakan akan berdampak pada berbagai aspek, termasuk transportasi. Perjalanan bus yang mengangkut jemaah haji berpotensi mengalami keterlambatan akibat kemacetan. Oleh karena itu, Kemenag menekankan pentingnya kesabaran dan kepatuhan jemaah terhadap arahan petugas haji dan otoritas Arab Saudi.

"Situasi di Kota Makkah diperkirakan akan sangat padat. Perjalanan bus yang akan mengangkut jemaah kita akan mengalami proses yang kurang lebih sama dengan pergerakan sebelumnya, yaitu lambat atau sangat padat," imbuhnya.

Kemenag juga mengimbau jemaah haji untuk senantiasa menjaga keselamatan diri dan mengikuti arahan yang diberikan oleh petugas haji. Keselamatan menjadi prioritas utama dalam seluruh rangkaian ibadah haji.

"Kami berharap seluruh proses ibadah haji dapat berjalan lancar. Jemaah haji diharapkan untuk tetap bersama kelompoknya, didampingi oleh petugas masing-masing, serta senantiasa menjaga diri," tegasnya.

Sebagai informasi tambahan, jemaah haji telah melaksanakan lempar jumrah sejak Jumat, 6 Juni atau 10 Zulhijah. Pelaksanaan lempar jumrah dilanjutkan pada hari-hari tasyrik, yaitu 11, 12, dan 13 Zulhijah atau 7, 8, dan 9 Juni. Bagi jemaah yang memilih nafar awal, mereka harus meninggalkan Mina sebelum malam tanggal 12 Zulhijah. Apabila masih berada di Mina pada malam tanggal 12 Zulhijah, maka jemaah tersebut dapat melanjutkan lempar jumrah pada tanggal 13 Zulhijah dan mengikuti nafar tsani.

Setelah menyelesaikan rangkaian lempar jumrah, jemaah haji masih memiliki kewajiban untuk melaksanakan tawaf ifadah, sai, dan tahalul akhir. Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah tersebut, jemaah haji akan terbebas dari seluruh larangan ihram.