Pemerintah Kucurkan Bantuan Beras dan SPHP untuk Stabilkan Harga Pangan

Pemerintah Indonesia mengumumkan rencana penyaluran bantuan pangan berupa beras dan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang akan dilaksanakan secara bersamaan pada bulan Juni dan Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran dan memastikan ketersediaan pasokan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pangan beras diperkirakan akan dimulai pada akhir Juni 2025. Bantuan ini akan menyasar sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di mana setiap KPM akan menerima 10 kilogram beras per bulan.

"Beras 10 kg/bulan untuk bulan Juni - Juli 2025, waktu salur estimasi akhir Juni-Juli," ungkap Arief.

Selama periode dua bulan tersebut, total beras yang akan didistribusikan kepada jutaan KPM mencapai 360 ribu ton. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,6 triliun hingga Rp 5 triliun untuk mendukung program ini.

Arief menambahkan bahwa saat ini, bantuan pangan beras sedang dalam proses administrasi penganggaran, yang selanjutnya akan menugaskan Bulog untuk menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Dalam hal lokasi penyaluran, pemerintah akan memprioritaskan daerah-daerah dengan harga beras yang tinggi, terutama di wilayah Indonesia Timur.

"Diberikan pada daerah yang harganya termonitor naik. Seperti saat ini di Indonesia Timur sebagai Prioritas," jelasnya.

Selain bantuan pangan beras, pemerintah juga akan mendistribusikan beras SPHP. Jadwal penyalurannya diupayakan secepatnya pada Juni 2025. Jumlah beras SPHP yang akan didistribusikan mencapai 250 ribu ton, meningkat dari penyaluran Januari-Februari 2025 yang sebesar 181 ribu ton.

"SPHP disiapkan 1,5 juta ton setahun, (untuk Juni-Juli) disalurkan 250 ribu ton. Sebelumnya Januari-Februari 2025 181 ribu ton," kata Arief.

Program beras SPHP juga akan memprioritaskan wilayah dengan harga beras yang tinggi. Hal ini dikarenakan fungsi utama dari beras SPHP dan bantuan pangan adalah sebagai langkah pemerintah untuk menstabilkan harga dan pasokan pangan di seluruh Indonesia.

Berikut Rincian Program Bantuan:

  • Bantuan Pangan Beras:
    • Target: 18,3 juta KPM
    • Jumlah: 10 kg/KPM/bulan
    • Periode: Juni-Juli 2025
    • Total: 360 ribu ton
    • Anggaran: Rp 4,6 triliun - Rp 5 triliun
  • Distribusi Beras SPHP:
    • Juni-Juli 2025: 250 ribu ton
    • Januari-Februari 2025: 181 ribu ton
    • Target Tahunan: 1,5 juta ton

Dengan adanya program bantuan pangan beras dan SPHP ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan menjaga stabilitas harga beras di seluruh wilayah Indonesia.