Hutama Karya Umumkan Diskon Tarif Tol Trans Sumatera Hingga 20 Persen Sambut Libur Panjang
PT Hutama Karya (Persero) memberikan angin segar bagi para pengguna Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dengan memberlakukan diskon tarif tol hingga 20 persen. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya menjelang libur panjang Hari Raya Idul Adha dan periode liburan sekolah tahun 2025.
Inisiatif diskon tarif tol ini didasari oleh Surat Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang ditujukan kepada Badan Usaha Jalan Tol, dengan Nomor: BM 0702-TI/297 tertanggal 27 Mei 2025, yang berisi imbauan terkait pemberlakuan diskon tarif tol. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan bagi masyarakat serta mendorong peningkatan mobilitas di wilayah Sumatra.
Menurut Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, pemberlakuan diskon ini diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Sumatra, untuk memanfaatkan momen libur Hari Raya Idul Adha dan libur sekolah 2025 dengan melakukan perjalanan dan mengunjungi berbagai destinasi wisata.
Berikut adalah jadwal dan daftar ruas tol yang akan mendapatkan potongan tarif:
-
Periode Diskon:
- 6 Juni pukul 07.00 WIB hingga 9 Juni pukul 07.00 WIB
- 27 Juni pukul 07.00 WIB hingga 29 Juni pukul 07.00 WIB
- 11 Juli pukul 07.00 WIB hingga 13 Juli pukul 07.00 WIB
-
Ruas Tol yang Mendapatkan Diskon:
- Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka)
- Tol Indralaya – Prabumulih (Indraprabu)
- Tol Pekanbaru – Dumai (Permai)
- Tol Sigli – Banda Aceh (Sibanceh)
Sementara itu, untuk ruas Tol Indrapura – Kisaran (Inkis) dan Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat), diskon tarif akan berlaku dengan jadwal yang sedikit berbeda, yaitu:
- 6 Juni pukul 00.00 WIB hingga 9 Juni pukul 24.00 WIB
- 27 Juni pukul 00.00 WIB hingga 29 Juni pukul 24.00 WIB
- 11 Juli pukul 00.00 WIB hingga 13 Juli pukul 24.00 WIB
Adjib Al Hakim juga menekankan bahwa diskon tarif ini berlaku untuk perjalanan dua arah. Untuk dapat menikmati fasilitas ini, pengguna jalan tol harus melakukan transaksi untuk perjalanan jarak terjauh dan menggunakan kartu Uang Elektronik (UE) dengan saldo yang mencukupi.