Lima Teknisi PT DI Kembali ke Tanah Air Setelah Isu Dugaan Pencurian Data KF-21 di Korea Selatan

Kabar baik datang dari Korea Selatan, lima teknisi PT Dirgantara Indonesia (PT DI) yang sebelumnya menghadapi tuduhan terkait dugaan pencurian data proyek pesawat tempur KF-21, telah kembali dengan selamat ke Indonesia.

Menurut keterangan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, kelima teknisi tersebut tiba di tanah air pada tanggal 4 Juni 2025. Judha memastikan bahwa kondisi mereka baik dan sehat, serta telah berkumpul kembali dengan keluarga masing-masing.

"Betul, 5 teknisi PT DI sudah pulang ke Indonesia tanggal 4 Juni lalu," ujar Judha, seraya menambahkan bahwa saat ini mereka telah berkumpul kembali bersama keluarga di Indonesia.

Kepulangan para teknisi ini mengakhiri masa ketidakpastian yang menyelimuti mereka, setelah sebelumnya otoritas Korea Selatan melakukan penyelidikan terkait dugaan kebocoran data proyek KF-21. Proyek KF-21 sendiri merupakan proyek ambisius yang melibatkan kerjasama antara Indonesia dan Korea Selatan dalam pengembangan pesawat tempur generasi 4.5. Nilai proyek ini mencapai 8 miliar dolar AS, dengan pembagian produksi sebanyak 120 unit untuk Korea Selatan dan 48 unit untuk Indonesia.

Sebelumnya, muncul pemberitaan bahwa seorang insinyur Indonesia diduga menyimpan data terkait pengembangan KF-21 dalam sebuah USB. Hal ini kemudian memicu penyelidikan oleh pihak berwenang Korea Selatan, yang melibatkan berbagai lembaga terkait, termasuk Badan Intelijen Nasional. Penyelidikan difokuskan pada potensi kebocoran teknologi strategis yang terkait dengan program pengembangan KF-21.

Akibat penyelidikan tersebut, para insinyur Indonesia sempat dilarang meninggalkan Korea Selatan. Namun, dengan kembalinya kelima teknisi ini, diharapkan permasalahan terkait tuduhan tersebut dapat segera diselesaikan secara baik-baik, mengingat pentingnya kerjasama antara Indonesia dan Korea Selatan dalam proyek KF-21. Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk melindungi kepentingan WNI di luar negeri, termasuk memberikan pendampingan hukum dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

Kerjasama antara Indonesia dan Korea Selatan dalam proyek KF-21 memiliki nilai strategis bagi kedua negara. Bagi Indonesia, proyek ini merupakan bagian dari upaya modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan pengembangan industri pertahanan dalam negeri. Sementara bagi Korea Selatan, kerjasama ini membuka peluang untuk memperluas pasar ekspor alutsista dan memperkuat hubungan bilateral dengan Indonesia.

Berikut adalah poin-poin penting terkait berita ini:

  • Lima teknisi PT DI telah kembali ke Indonesia pada 4 Juni 2025.
  • Mereka sebelumnya dituduh mencuri data proyek pesawat tempur KF-21 di Korea Selatan.
  • Kondisi mereka dilaporkan baik dan sehat, serta telah berkumpul kembali dengan keluarga.
  • Proyek KF-21 adalah kerjasama antara Indonesia dan Korea Selatan dalam pengembangan pesawat tempur.
  • Pemerintah Indonesia terus berupaya melindungi kepentingan WNI di luar negeri.