Pemprov Riau Diberi Waktu Dua Bulan untuk Menindaklanjuti Temuan BPK dalam LHP 2024
Pemerintah Provinsi Riau tengah berupaya keras untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau. Gubernur Riau, Abdul Wahid, telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran pemerintahannya untuk menyelesaikan seluruh catatan yang diberikan oleh BPK dalam kurun waktu maksimal dua bulan.
"Saya telah mempelajari laporan tersebut, dan terdapat sebanyak 153 temuan," ujar Gubernur Wahid. Temuan tersebut meliputi berbagai aspek, mulai dari keuangan hingga kinerja, dengan fokus khusus pada kepatuhan. "Kami berkomitmen untuk menuntaskan seluruh temuan ini dalam dua bulan ke depan," tambahnya.
Meski LHP tersebut menghasilkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Gubernur Wahid menekankan pentingnya untuk fokus pada penyelesaian masalah yang ada daripada mencari-cari kesalahan. Beliau juga mengingatkan bahwa dirinya baru menjabat sebagai Gubernur Riau pada bulan Februari 2025. Dengan demikian, ia ingin fokus pada permasalahan yang terjadi pada tahun 2025 dan menyelesaikan warisan permasalahan dari periode sebelumnya.
BPK dalam LHP tersebut menyoroti beberapa masalah yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Riau, termasuk utang daerah yang mencapai Rp 1,76 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 40,81 miliar merupakan kewajiban kepada pihak ketiga, seperti kontraktor dan penyedia jasa, atas pekerjaan yang dilakukan pada tahun sebelumnya. Beban utang ini sekarang menjadi tanggung jawab fiskal di tahun 2025.
Gubernur Wahid menggambarkan situasi yang sedang dihadapi saat ini sebagai upaya pembenahan dari permasalahan yang diwariskan. Beliau menekankan pentingnya untuk tidak saling melempar tanggung jawab dan fokus pada penyelesaian masalah. Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian temuan-temuan BPK ini sangat penting tidak hanya untuk tata kelola keuangan yang baik, tetapi juga untuk memastikan program kerja Pemerintah Provinsi Riau dapat berjalan efektif dan tidak terhambat oleh masalah administratif.
Gubernur Wahid menegaskan komitmennya untuk memperbaiki seluruh catatan yang diberikan oleh BPK demi pembangunan Riau yang lebih baik. Ia ingin menghindari masalah ini berlanjut menjadi masalah hukum. Dengan demikian, Pemprov Riau akan berupaya sebaik mungkin untuk menyelesaikan seluruh temuan BPK dalam waktu yang telah ditentukan.