Penggerebekan di Medan, Polisi Amankan Puluhan Sepeda Motor Diduga Hasil Curian
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil mengungkap dugaan praktik penampungan barang curian di sebuah rumah yang terletak di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Operasi penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (7/6) malam itu, membuahkan hasil dengan diamankannya puluhan sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Menurut keterangan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polrestabes Medan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Syahri Rahmadhan, penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi yang mengindikasikan rumah tersebut sebagai tempat penyimpanan sepeda motor ilegal. Rumah yang berlokasi di Jalan Cengkeh Raya, Simalingkar, Medan, menjadi target operasi setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif.
Saat penggerebekan, petugas menemukan puluhan sepeda motor berbagai merek dan jenis yang terparkir di halaman rumah. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa rumah tersebut memang dijadikan sebagai tempat penampungan barang curian. Selain mengamankan barang bukti berupa puluhan sepeda motor, petugas juga turut mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
"Petugas telah melakukan penggeledahan menyeluruh di lokasi dan menyita barang bukti berupa puluhan sepeda motor. Beberapa orang yang diduga terlibat juga telah diamankan dan dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Syahri Rahmadhan.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap jaringan pencurian sepeda motor yang lebih luas, serta mencari tahu pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktik ilegal ini. Identitas para terduga pelaku yang diamankan masih belum dirilis oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan. Kasus ini menjadi perhatian serius Polrestabes Medan sebagai upaya untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.