Residivis Narkoba Terlibat Pembobolan Konter HP di Bangkalan, Hasil Curian Dijual Rp 100 Ribu
BANGKALAN – Aksi pembobolan sebuah konter handphone di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Pangeranan, Kecamatan Bangkalan, Jawa Timur, berhasil diungkap oleh aparat kepolisian. Ironisnya, pelaku utama diketahui merupakan seorang residivis kasus narkoba yang baru bebas dari penjara enam tahun lalu.
Kasus ini bermula ketika HA (47), seorang warga Kelurahan Pejagan, Bangkalan, diajak oleh dua rekannya berinisial A dan J untuk melakukan pencurian di konter tersebut. Modus operandi yang digunakan terbilang nekat. Mereka mendatangi konter pada dini hari dengan membawa linggis yang digunakan untuk mencongkel paksa rolling door konter.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, setelah berhasil membuka rolling door, HA dan A masuk ke dalam konter, sementara J bertugas mengawasi situasi di luar. Sebelum beraksi, pelaku sempat memutus aliran listrik untuk mematikan kamera pengawas. Di dalam konter, kedua pelaku menggasak berbagai barang berharga, termasuk modem, headset, kartu perdana, hingga voucher data internet dari berbagai operator.
Berikut adalah daftar barang yang berhasil dicuri:
- Modem
- Headset
- Kartu perdana
- Voucher data internet
Setelah mengumpulkan hasil curian ke dalam plastik, ketiganya melarikan diri meninggalkan konter dalam keadaan berantakan dan pintu terbuka. Warga sekitar yang melihat kondisi tersebut segera menghubungi pemilik konter yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap HA di sebuah rumah di Kelurahan Kemayoran, Bangkalan, sepekan kemudian. Saat penangkapan, ditemukan barang bukti berupa tiga kartu perdana hasil curian. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya hanya mendapatkan upah sebesar Rp 100 ribu dari aksi pencurian tersebut. Uang tersebut diakui digunakan untuk membeli rokok.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya, yaitu A dan J, yang berhasil melarikan diri. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena melibatkan residivis dan meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.