Overkapasitas dan Investigasi Mendalam Menyelimuti Kasus Kaburnya Napi Lapas Kutacane
Overkapasitas dan Investigasi Mendalam Menyelimuti Kasus Kaburnya Napi Lapas Kutacane
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, menjadi sorotan menyusul insiden kaburnya puluhan narapidana pada Senin, 10 Maret 2025. Kejadian ini telah memicu investigasi menyeluruh oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenkumham), yang menyorot masalah kelebihan kapasitas atau overcapacity sebagai salah satu faktor penyebab utamanya. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam pernyataan resmi pada Selasa, 11 Maret 2025, menyatakan bahwa Lapas Kutacane yang dirancang untuk menampung 100 orang, saat ini dihuni oleh lebih dari 368 narapidana. Kondisi overcapacity yang ekstrim ini, menurut Menteri Agus, telah menciptakan berbagai permasalahan yang berujung pada peristiwa pelarian massal tersebut. Beliau menegaskan bahwa meskipun overcapacity bukan satu-satunya penyebab, namun hal tersebut merupakan faktor signifikan yang perlu diatasi secara serius.
Selain masalah kapasitas, investigasi juga akan meneliti aspek lain yang mungkin berkontribusi terhadap insiden ini. Kemenkumham akan menyelidiki klaim mengenai permasalahan kelayakan makanan yang beredar. Menteri Agus menekankan pentingnya untuk mengungkap secara pasti apakah permasalahan makanan benar-benar menjadi pemicu utama atau hanya salah satu dampak dari permasalahan yang lebih besar, termasuk potensi kekurangan dalam pengawasan dan pelayanan petugas lapas. Direktur Jenderal Pemasyarakatan beserta tim investigasi telah dikerahkan ke Aceh untuk mengumpulkan informasi lengkap dan menyeluruh terkait peristiwa ini. Keterlibatan Komisi 13 dalam investigasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif dan objektif.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) membenarkan terjadinya insiden tersebut dan menyatakan bahwa upaya pengejaran terhadap narapidana yang masih buron terus dilakukan. Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa analisis menyeluruh terhadap jumlah pasti narapidana yang melarikan diri masih berlangsung. Pihak Lapas, bekerja sama dengan kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah (Pemda) telah mengambil langkah-langkah pengendalian dan penanganan pasca-kejadian. Kondisi di Lapas Kutacane dilaporkan telah kembali kondusif pada Senin malam pukul 21.00 WIB, dengan Kalapas aktif berdialog dan berinteraksi langsung dengan para narapidana yang masih berada di dalam lapas.
Rika Aprianti juga menegaskan bahwa pelayanan makanan kepada narapidana telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, dan penjagaan lapas saat ini diperkuat dengan bantuan dari kepolisian dan TNI. Direktur Jenderal Pemasyarakatan sendiri telah berangkat menuju Lapas Kutacane untuk memimpin langsung investigasi di lapangan. Informasi awal menyebutkan bahwa para narapidana melarikan diri menjelang waktu berbuka puasa, dengan sebagian melalui pintu utama dan sebagian lainnya memanjat atap lapas. Peristiwa ini sempat menimbulkan kepanikan di kalangan warga sekitar, yang sebagian merekam kejadian tersebut menggunakan telepon genggam mereka. Saat ini, pihak berwenang masih melakukan pencarian dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua aspek kejadian, termasuk jumlah pasti napi yang kabur, serta mengidentifikasi dan menindak pelaku yang bertanggung jawab atas pelanggaran keamanan yang mengakibatkan insiden ini.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya perbaikan sistem pemasyarakatan di Indonesia, termasuk peningkatan kapasitas lapas, perbaikan standar pelayanan, dan peningkatan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Investigasi yang menyeluruh dan transparan diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif dan berkelanjutan dalam mengatasi masalah overkapasitas dan meningkatkan keamanan di lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia.